Kendari (Antara News) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kendari berkomitmen untuk memerangi aksi pungutan liar (pungli) sebagai bentuk dukungan terhadap program Presiden Jokowi dalam berantas praktek pungli.
"Praktek pungli rentan dan berpotensi terjadi di lingkungan kerja Dispenda sehingga ini harus kita antisipasi dan berantas," kata Kepala Dispenda Kendari, Nahwa Umar, di Kendari, Kamis.
Ia mengatakan, potensi pungutan liar terjadi saat pembayaran pembayaran pajak dan retribusi.
"Saya senang dengan adanya terobosan pemerintah pusat mengenai pembentukan satuan tugas pemberantasan pungutan liar," katanya.
Nahwa mengaku, intens melakukan pengawasan internal terhadap seluruh petugas Dispenda dalam melakukan tugas.
"Saya selalu ingatkan petugas agar tidak menerima pemberian dari warga yang melakukan transaksi atau pengurusan sesuatu hal di Dispenda," katanya.
Nahwa juga meminta kepada stafnya agar jangan mempersulit setiap orang yang akan berurusan dengan Dispenda.
"Kalau kita mempersulit orang, yakin suatu saat kita juga akan dipersulit orang," katanya.
Berita Terkait
Ombudsman Sultra tanggapi dugaan pungli di wisata Pantai Toronipa Konawe
Senin, 21 Oktober 2024 15:17
Saksi dugaan pungli Rutan KPK Abdul Jalil Marzuki akui temukan Rp76 juta di tiga Rutan KPK
Senin, 26 Agustus 2024 15:40
Wakapolres Biak: Personel Polisi hindari pungli Operasi Patuh Cartenz 2024
Senin, 15 Juli 2024 9:33
KPK pecat 66 pegawai yang terlibat pungutan liar di rutan
Rabu, 24 April 2024 16:23
Inspektorat Baubau minta warga laporkan jika terdapat ASN pungli
Selasa, 16 Januari 2024 16:41
Inspektorat Baubau pastikan beri sanksi ASN jika layanan pemerintahan terbukti pungli
Kamis, 7 Desember 2023 19:18
Ditlantas Sulawesi Tenggara terapkan ERI cegah pungli pengurusan plat kendaraan
Senin, 3 Juli 2023 15:44
Menko Polhukam Mahfud MD minta KPK untuk menindaklanjuti dugaan pungli di Rutan KPK
Rabu, 21 Juni 2023 12:04