Kendari (Antara News) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kendari berkomitmen untuk memerangi aksi pungutan liar (pungli) sebagai bentuk dukungan terhadap program Presiden Jokowi dalam berantas praktek pungli.
"Praktek pungli rentan dan berpotensi terjadi di lingkungan kerja Dispenda sehingga ini harus kita antisipasi dan berantas," kata Kepala Dispenda Kendari, Nahwa Umar, di Kendari, Kamis.
Ia mengatakan, potensi pungutan liar terjadi saat pembayaran pembayaran pajak dan retribusi.
"Saya senang dengan adanya terobosan pemerintah pusat mengenai pembentukan satuan tugas pemberantasan pungutan liar," katanya.
Nahwa mengaku, intens melakukan pengawasan internal terhadap seluruh petugas Dispenda dalam melakukan tugas.
"Saya selalu ingatkan petugas agar tidak menerima pemberian dari warga yang melakukan transaksi atau pengurusan sesuatu hal di Dispenda," katanya.
Nahwa juga meminta kepada stafnya agar jangan mempersulit setiap orang yang akan berurusan dengan Dispenda.
"Kalau kita mempersulit orang, yakin suatu saat kita juga akan dipersulit orang," katanya.
Berita Terkait
KPK pecat 66 pegawai yang terlibat pungutan liar di rutan
Rabu, 24 April 2024 16:23
Inspektorat Baubau minta warga laporkan jika terdapat ASN pungli
Selasa, 16 Januari 2024 16:41
Inspektorat Baubau pastikan beri sanksi ASN jika layanan pemerintahan terbukti pungli
Kamis, 7 Desember 2023 19:18
Ditlantas Sulawesi Tenggara terapkan ERI cegah pungli pengurusan plat kendaraan
Senin, 3 Juli 2023 15:44
Menko Polhukam Mahfud MD minta KPK untuk menindaklanjuti dugaan pungli di Rutan KPK
Rabu, 21 Juni 2023 12:04
Pj Wali Kota Kendari tekankan ASN tak pungli saat layani masyarakat
Rabu, 26 April 2023 19:31
Polda Sultra pastikan penerimaan Polri 2023 transparan-bebas pungli
Selasa, 18 April 2023 19:00
Lanal Kendari menjamin penerimaan 755 calon siswa TNI AL bebas pungli
Sabtu, 14 Januari 2023 4:36