Kendari (Antara News) - Sebanyak 75 dari 83 orang peserta lolos berkas mengikuti tes tertulis calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tenggara yang dilaksanakan di aula sekretariat DPRD Sultra, Selasa.
Pantauan di ruang tempat dilakukan tes tahap pertama itu mencatat, dari 75 orang peserta yang mengikuti tes tertulis empat orang diantaranya `incumbent` KPID.
Anggota Tim Panitia penerimaan calon KPID Sultra yang juga Sekretaris Dewan Provinsi Nasruan mengatakan, tes tertulis yang diikuti peserta hari ini merupakan tes awal dari tiga tahapan yang akan dilalui para peserta.
"Tes tertulis ini terdiri dari 10 soal terkait pengetahuan umum, yang didalamnya menyangkut undang-undang penyiaran dan persyaratan khusus lainnya," ujarnya.
Ia mengatakan, hasil tes tertulis hari ini baru akan diumumnya sepuluh hari kemudian, yang selanjutnya bila peserta dinyatakan lulus maka akan mengikuti tes berikutnya yakni membuat karya tulis/makalah dan visi-misi.
Khusus karya tulis itu, peserta wajib membuat minimal tiga halaman yang terdiri dari pendahuluan, isi materi minimal dua halaman dan penutup.
"Setelah lulus pada tahap kedua, peserta yang dinyatakan lulus kemudian akan mengikuti tes Uji kelayakan dan kepatutan `fit and proper test`," ujar Nasruan yang didampingi Kabag Persidangan dan Humas Sekertariat DPRD Sultra, Robert Pieter Raru.
Terkait latar belakang peserta yang ikut sebagai calon anggota KPID masa periode 2016-2019, Robert mengatakan, selain empat orang incumbent KPID, juga ada beberapa dari kalangan jurnalis baik itu cetak, elektronik maupun dari media online.
Selain itu, peserta dari pensiunan birokrasi, akademisi, pengacara, LSM, tokoh masyarakat, mewakili organisasi kepemudaan (OKP) di daerah.
Sementara tim penguji yang akan melakukan fit and proper tes, terkait penentuan peserta calon yang akan dipilih sebanyak 10 orang terdiri dari tujuh orang definitif ditambah tiga orang PAW, adalah dari anggota Komisi I DPRD Sultra yang telah ditunjuk.