Kendari, (Antara News) - Ormas Persatuan Indonesia (Perindo) wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta agar hasil pengadaan logistik pemilu yang dilakukan oleh sekretariat KPU Sultra ditinjau ulang karena terindikasi menyalahi spesifikasi.
Sekretaris DPD Perindo Sultra, Akhrom SA, di Kendari, Rabu, mengatakan sejumlah media lokal di daerah itu telah memberitakan tentang hasil pengadaan logistik pemilu yang tidak sesuai spesifikasi.
"Bahan kotak suara yang seharusnya kedap air tetapi mudah tembus air, kemudian ketebalan bilik suara dan kotak suara yang seharusnya 6 milimeter ternyata hanya 3,7 milimeter," katanya.
Menurutnya, sangat beralasan jika pengadaan logistik yang dilakukan pihak sekretariat KPU Sultra dicurigai atau diduga ada penyalahgunaan anggaran atau ada unsur korupsi di dalamnya.
Akhrom meminta agar pihak KPU transparan terkait anggaran pengadaan logistik tersebut guna menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu agar bersih dari segala hal.
"Kalau saya melihat berita yang dilansir oleh waspada Online, disitu tertera nilai pengadaan bilik suara yang tidak lebih Rp30 ribu per unit, harusnya KPU Sultra juga menyampaikan kepada publik seperti itu agar bisa menyesuaikan kualitas produk dengan biaya pengadaan," katanya.
Akhrom AS menilai bahwa fenomena pengadaan logistik pemilu di Sultra yang tidak sesuai spesifikasi tersebut memiliki ruang untuk aparat hukum atau penegak hukum untuk melakukan penyilidikan, jangan sampai terjadi penyalah gunaan anggaran atau unsur korupsi dalam pengadaan logistik tersebut.
"Sebagai salah satu elemen masyarakat, tentunya kami juga sangat berharap pemilu tahun ini betul-betul demokratis dan transparan, tidak hanya hasilnya tetapi juga semua tahapan pemilu termasuk tahapan pengadaan logistikv harus transparan dan bersih dari unsur penyalahgunaan anggaran," katanya.
Perindo Sultra Minta Logistik Pemilu Ditinjau Ulang
"Kalau saya melihat berita yang dilansir oleh waspada Online, disitu tertera nilai pengadaan bilik suara yang tidak lebih Rp30 ribu per unit, harusnya KPU Sultra juga menyampaikan kepada publik seperti itu agar bisa menyesuaikan kualitas produk denga