Kendari, (Antara News) - Komisi PemilIhan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadwalkan pleno rekapitulasi ulang penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2014.
Ketua KPU Sultra, Hidayatullah, di Kendari, Sabtu, mengatakan rekapitulasi ulang sebagai tindak lanjut dari pengunduran penetapan DPT nasional tanggal 4 November mendatang.
"Pengunduran penetapan DPT secara nasional sekaligus diinstruksikan kepada KPU daerah untuk kembali mencermati DPT yang ada, apakah masih ada yang perlu ditambah atau dihapus dari DPT karena alasan tertentu," katanya.
Menurutnya, pleno rekapitulasi ulang akan dilaksanakan pada 2 November mendatang setelah dilakukan rekapitulasi perbaikan di tingkatan KPU kabupaten kota.
"Saat in kami mengumpulkan seluruh operator sistem pendataan pemilih KPU kabupaten kota dalam satu tempat di Kendari untuk melakukan pencermatan data secara bersama," katanya.
Dalam pencermatan data bersama tersebut kata Hidayatullah, akan melibatkan operator data dari Bawaslu Provinsi Sultra agar bisa mengetahui bersama kendala atau masalah dalam pengimputan DPT.
Untuk sementara kata Hidayatullah, pihaknya sudah mencoret 1825 pemilih dari DPT, dan tidak menutup kemungkinan jumlah itu akan betambah sehingga akan berimbas pada jumlah DPT Sultra yang sebesarnya.
Pada pleno 19 Oktober lalu, KPU Sultra menetapkan DPT sebanyak 1.785.656 jiwa kemudian telah dihapus 1.825 nama sehingga DPT menjadi berkurang.
"Data akhir DPT Sultra akan diketahui pada 2 November atau 3 November mendatang setelah dilakukan pleno ulang DPT," katanya.