Kendari (Antaranews Sultra) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum 2019 sebanyak 1.685.377 orang.
Penetapan DPT Pemilu 2019 tersebut setelah melalui pleno yang dilakukan di Kendari, Jumat, dihadiri Bawaslu Sultra dan KPU kabupaten/kota se-Sultra
Pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir didampingi empat komisioner KPU lainnya, yakni Iwan Rompo, Al Munardin, Ade Suerani dan Nato Alhaq.
Abdul Natsir mengatakan, jumlah DPT Pemilu 2019 mengalami peningkatan sekitar 57.057 orang dibanding DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra tahun 2018.
"Kenaikan jumlah DPT pemilu karena adanya kenaikan data pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun sampai 17 April 2019," katanya.
Dia menjelaskan, kenaikan jumlah DPT juga terjadi karena dimasukkannya dalam DPT pemegang surat keterangan (suket) atau KTP sementara, yang mencoblos dan tidak terdata pada pemilu lalu, yang jumlahnya lebih dari 33 ribu pemilih.
"Pemilih tersebut tersebar pada 7.785 tempat pemungutan suara atau TPS di 17 kabupaten/kota se-Sultra," katanya.
(T.KR-SPR/C/S023/C/S023) 31-08-2018 22:23:44