Kendari, (ANTARA News) - Balai Karantina Pertanan kelas II Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), memusnahkan sebanyak 1000 ekor anak itik `Day Old Duck` (DOD) karena positif terjangkit flu burung atau avian influenza (IA).
Pemusnahan tersebut disaksikan pula Kepala Dinas Pertanian Sultra, Amir Ridwan dan pihak kepolisian dan beberapa instansi terkait lainnya di Kendari, Senin.
Kepala Balai Karantina Pertanian kelas II Kendari, Mastari, mengatakan, 1000 ekor itik yang dimusnahkan tersebut kronologisnya berawal pada 13 Januari 2013, Wilayah Kerja (Wilker) Karantina Pertanian (KP) Bandara Haluoleo melakukan penahanan terhadap Day Old Duck (DOD) yang dikirim oleh seseorang pengusaha yang bernama Dody Faisal melalui Bandara Juanda Surabaya dan bandara tujuan adalah Bandara Haluoleo.
"Setibanya, DOD atau itik tersebut di Cargo Bandara Haluoleo, petugas karantinan Wilker karantina Pertanian Bandara Haluoleo melakukan melakukan pemeriksaan administrasi," katanya.
Menurutnya, DOD tersebut dilengkapi dengan sertifikat kesehatan yang diterbitkan oleh medik veteriner wilayah kerja Karantina Pertanian Bandara Juanda.
DOD yang didatangkan dari Surabaya tersebut katanya, ditahan dan langsung dibawa ke kandang instalasi milik BKP Kelas II Kendari untuk dilakukan tindakan karantina, hasil pengamatan hari kedua, terdapat kematian sejumlah 125 ekor, pada hari keempat dilakukan pengambilan spesimen sejumlah satu sampel dan dikirim ke Laboratorium Bakau Besar Veteriner Maros.
"Sambil menunggu jawaban hasil uji coba laboratorium tersebut, terus dilakukan pengamatan. Hasil pengamatan pada hari ketujuh ditemukan kematian sejumlah 50 ekor. Sampai pengamatan yang ke-14 keseluruhan yang mati adalah 550 ekor," ujarnya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan laboratorium BB Vet Maros No.338/PD.650/F.5.G/0113 tanggal 25 Januari 2013 dengan uji PCR poitif terhadap IA disampaikan kepada BKP kelas II Kendari, sehingga memutuskan untuk melakukan pemusnahan sisanya sekitar 1000 ekor.(Ant).