Kendari (ANTARA News) - Sebanyak 33 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu, mengikuti tes wawancara yang merupakan bagian tahapan seleksi anggota KPID.
Ketua Tim seleksi KPID Sultra, Harun Rahim, di Kendari, mengatakan, tes wawancara tersebut merupakan lanjutan uji kompetensi setelah sebelumnya dilakukan tes tertulis.
"Saat tes tertulis diikuti 59 orang, hasil tes tertulis tersebut ditetapkan 33 orang yang berhak ikut tes wawancara," kata Harun Rahim yang merupakan ketua komisi I DPRD Sultra ini.
Disebutkannya, tim panitia seleksi merencanakan akan memilih 10 orang dari hasil tes wawancara, selanjutnya akan memilih tujuh nama untuk disampaikan kepada gubernur dan ditetapkan melalui SK gubernur.
Menurut Harun Rahim, seluruh calon anggota yang ikut seleksi diberi perlakuan sama, tidak ada istilah diprioritaskan tetapi dilihat dari kemampuannya dalam mengikuti seluruh tahapan.
Harun Rahim juga membantah sinyalemen yang berkembang bahwa diantara peserta seleksi tersebut ada yang merupakan titipan dari pejabat tertentu di daerah itu.
"Tidak benar kalau ada yang mengatakan bahwa sudah ada titipan nama dari pejabat yang akan diluluskan. Apalagi isu yang mengatakan bahwa tahapan ini hanya formalitas belaka," katanya.
Sebelumnya banyak pihak meragukan proses seleksi ini hanyalah sebuah formalitas belaka, namun kemudian ditepis oleh ketua tim seleksi yang menjamin objektifitas dan akuntabilitas seluruh penilaian yang berlangsung selama seleksi.
"Penilaian ini terbuka bagi publik, karena nantinya tugas anggota KPID ke depan semakin berat sehingga komisionaris yang dipilih harus benar-benar kredibel," pungkasnya. (ANT).