Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buton juga siap melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam instruksinya nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Bupati Buton Utara Afiruddin Mathara saat ditemui di Butur, Rabu, mengatakan bahwa efisiensi anggaran merupakan perintah pimpinan yang harus dilakukan. Pemkab Buton Utara juga telah melaksanakan hal itu.
Ia menyampaikan bahwa efisiensi akan dimulai dari level Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dia meminta para Kepala OPD untuk memetakan dan melihat kegiatan-kegiatan yang dianggap belum mendesak.
"Kepala OPD jangan terburu-buru menghabiskan anggaran," kata Afiruddin.
Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Utara, Muh Harinya Muslim mengatakan hampir Rp 100 miliar anggaran Buton Utara dipangkas untuk efisiensi tersebut.
"Anggaran makan minum, rapat-rapat di hotel, perjalanan dinas, habis semua," tuturnya.