Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Suharto, mengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025.
Suharto menilai kegiatan ini sebagai komitmen bersama dalam mencegah dan menyelesaikan tindak pidana pertanahan.
“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya acara ini, di mana penyelenggara telah menginisiasi kegiatan dengan tema yang sangat penting. Ini menjadi komitmen bersama dalam mencegah dan menyelesaikan tindak pidana pertanahan,” ujarnya dalam rakor yang diselenggarakan di Jakarta dikutip Minggu (7/12).
Suharto menekankan bahwa Rakor yang digelar Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN merupakan langkah positif memperkuat sinergi lintas lembaga.
Ia juga menegaskan inisiatif ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menghadirkan penanganan pertanahan yang lebih efektif dan berkeadilan.
Mengusung tema “Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera, dan Maju”, Suharto menyampaikan lima prinsip strategis, yakni Penyempurnaan sistem administrasi pertanahan, Pemantauan dan penegakan hukum yang konsisten, Penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga, Transparansi dan perluasan akses keadilan bagi masyarakat, dan Edukasi serta pencegahan sejak dini.
Menurutnya, Rakor yang berlangsung selama tiga hari, 3–5 Desember 2025, menjadi momentum memperkuat sinergi dalam menangani sengketa pertanahan secara komprehensif.
“Rapat ini nantinya bisa memberikan wawasan tambahan dalam melakukan koordinasi-koordinasi antara pejabat di berbagai daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum (APH), Badan Intelijen Negara, dan lembaga peradilan.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran APH. Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin. Semoga kolaborasi ini dapat terus berlangsung secara konsisten, dan kita bersama-sama tetap tegas dalam upaya pemberantasan mafia tanah,” ujarnya.
Rakor ini turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan; Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Syahardiantono; serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN dan sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi

