1.460 penipuan keuangan terjadi di Sultra, kerugian capai 21 miliar
Rabu, 3 Desember 2025 19:44
ANTARA - Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menangani sebanyak 1.460 kasus penipuan transaksi keuangan di Provinsi Sulawesi Tenggara, sepanjang Januari hingga awal Desember 2025. Dari jumlah kasus tersebut, kerugian masyarakat yang ditimbulkan mencapai Rp21,86 miliar. (Saharudin/Dudy Yanuwardhana/Rinto A Navis)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.