Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Produsen motor listrik Yifang Grup meminta pemerintah untuk mengumumkan secara resmi subsidi pembelian kendaraan motor listrik sebesar Rp7 juta per unit telah habis.
Hal tersebut, perlu dilakukan pemerintah agar tidak membuat masyarakat bingung dalam mendongkrak penjualan motor listrik di tanah air.
"Harapannya pemerintah yang baru yang dipimpin Pak Prabowo agar mengumumkan secara luas bahwa subsidi sebesar Rp7 juta telah habis. Dengan cara tersebut, masyarakat bisa mengambil alternatif untuk membeli tanpa subsidi karena subsidinya sudah habis," kata CEO Yifang Grup Eddy Chan melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Rabu.
Produsen motor listrik Yifang Grup yang berlokasi di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten ini mengungkapkan bahwa habisnya kuota subsidi motor listrik diketahui pada Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira).
"Namun pemerintah tidak mengumumkan secara resmi dan memberitahukan secara luas," katanya.
Menurut Eddy, untuk motor listrik dengan harga tertentu, subsidi memang sangat berdampak pada minat masyarakat. Misalnya motor listrik untuk ojek mendapat subsidi. Akan tetapi tanpa adanya subsidi, mereka tak mau beli.
Namun, lanjutnya, beda halnya dengan motor listrik untuk kalangan menengah atas, pembelian tak terpengaruh harga.
"Untuk kalangan menengah atas, kalau mereka suka dengan motornya, ya pasti beli. Tak peduli ada subsidi atau tidak," jelasnya.
Tahun ini, kuota motor listrik ditetapkan sebanyak 60 ribuan unit. Kuota sebanyak tersebut sudah habis per Oktober 2024.
"Pada awalnya untuk tahun 2024, pemerintah menargetkan subsidi listrik Rp7 juta untuk 600 ribu unit. Namun jumlah ini dikurangi menjadi 60 ribu unit," ujarnya.
Eddy menambahkan, banyak masyarakat tidak tahu subsidi motor listrik telah habis. Akibatnya mereka tidak mengambil alternatif lain dengan melakukan pembelian tanpa subsidi.
"Ini salah satu yang membuat penjualan motor listrik mandek. Mestinya diumumkan saja secara luas bahwa subsidi telah habis," kata dia.