Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari meminta seluruh warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mewaspadai modus penipuan online melalui media sosial, seperti facebook, twitter, dan instagram.
Kepala Polresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko di Kendari, Senin, mengatakan beberapa hari terakhir ini, Polresta Kendari telah menerima banyak laporan terkait dengan tindak pidana penipuan dengan modus penjualan sepeda motor dan mobil melalui media sosial.
"Namun, para korban tertipu dengan mengirim sejumlah uang untuk barang yang akan dibeli, setelah korban mengirimkan uang, pelaku atau penjual barang itu tiba-tiba hilang kontak dan tidak bisa dihubungi lagi," kata Kombes Pol Aris Tri Yunarko.
Dia menyampaikan beberapa laporan tersebut saat ini tengah ditangani dan dilakukan penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari.
"Laporan masyarakat itu kini tengah ditangani," sebutnya.
Untuk itu, Kombes Pol Aris Tri mengimbau seluruh masyarakat di wilayah hukum Polresta Kendari untuk lebih teliti sebelum membeli barang melalui media sosial. Bila akan melakukan transaksi, sebaiknya bayar tunai atau melalui transfer bank.
"Pastikan untuk mendapatkan nomor rekening langsung dari penjualnya dengan bertemu langsung dan pastikan dengan mencocokkan nama rekening dengan kartu identitas penjual," Kombes Pol Aris Tri.
Dia juga meminta seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran apapun di media sosial yang memberikan harga murah dan tidak sesuai dengan barang yang hendak dibeli.
"Apapun itu, cek dan pastikan kembali sebelum transaksi," tegas Aris.
Apabila menemukan kecurigaan terhadap penjualan di media sosial, kata dia, masyarakat bisa langsung menginformasikan hal tersebut di Polresta Kendari.