• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews sultra
Kamis, 15 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews sultra
Logo Small Fixed Antaranews sultra
  • Home
  • Seputar Sultra
      • Kota Kendari
      • Kota Baubau
      • Kab. Bombana
      • Kab. Buton
      • Kab. Buton Selatan
      • Kab. Buton Tengah
      • Kab. Buton Utara
      • Kab. Kolaka
      • Kab. Kolaka Timur
      • Kab. Kolaka Utara
      • Kab. Konawe
      • Kab. Konawe Kepulauan
      • Kab. Konawe Selatan
      • Kab. Konawe Utara
      • Kab. Muna
      • Kab. Muna Barat
      • Kab. Wakatobi
  • Hukum & Politik
    • Kapolda Sultra perkuat sinergi pengamanan di kawasan industri IPIP

      Kapolda Sultra perkuat sinergi pengamanan di kawasan industri IPIP

      13 jam lalu

      KLH awasi 100 perusahaan di wilayah banjir Sumatera

      KLH awasi 100 perusahaan di wilayah banjir Sumatera

      17 jam lalu

      Politik kemarin, Prabowo soal renovasi sekolah sampai Gibran kunjungi Papua

      Politik kemarin, Prabowo soal renovasi sekolah sampai Gibran kunjungi Papua

      14 January 2026 7:15 Wib

      Hukum kemarin, Nyumarno diduga terima Rp600 juta sampai geledah kantor DJP

      Hukum kemarin, Nyumarno diduga terima Rp600 juta sampai geledah kantor DJP

      14 January 2026 7:14 Wib

      Bupati Koltim nonaktif Abd Azis tak ajukan eksepsi atas dakwaan korupsi RSUD

      Bupati Koltim nonaktif Abd Azis tak ajukan eksepsi atas dakwaan korupsi RSUD

      13 January 2026 23:01 Wib

  • Ekonomi
    • Pemerintah Kaji penambahan lapisan tarif cukai rokok untuk tekan rokok ilegal

      Pemerintah Kaji penambahan lapisan tarif cukai rokok untuk tekan rokok ilegal

      18 jam lalu

      Harga pangan naik, cabai rawit merah tembus Rp50.200 per Kg

      Harga pangan naik, cabai rawit merah tembus Rp50.200 per Kg

      18 jam lalu

      Rupiah pada Rabu pagi menguat 0,04 persen jadi Rp16.870 per dolar AS

      Rupiah pada Rabu pagi menguat 0,04 persen jadi Rp16.870 per dolar AS

      19 jam lalu

      Harga emas Antam terus naik, menjadi Rp2,665 juta per gram

      Harga emas Antam terus naik, menjadi Rp2,665 juta per gram

      21 jam lalu

      IHSG pada Rabu ini dibuka menguat 58,75 poin

      IHSG pada Rabu ini dibuka menguat 58,75 poin

      21 jam lalu

  • Olahraga
    • Jelang semifinal Piala Afrika 2025, Mesir dan senegal siap bertarung habis-habisan

      Jelang semifinal Piala Afrika 2025, Mesir dan senegal siap bertarung habis-habisan

      17 jam lalu

      Jay Idzes sambut John Herdman, ajak ukir sejarah bersama timnas Indonesia

      Jay Idzes sambut John Herdman, ajak ukir sejarah bersama timnas Indonesia

      18 jam lalu

      Joao Cancelo resmi kembali ke Barcelona dengan status pinjaman

      Joao Cancelo resmi kembali ke Barcelona dengan status pinjaman

      23 jam lalu

      City berhasil menang 2-0 dari Newcastle di leg pertama semifinal Carabao Cup

      City berhasil menang 2-0 dari Newcastle di leg pertama semifinal Carabao Cup

      23 jam lalu

      Borussia Dortmund menang 3-0 atas Werder Bremen

      Borussia Dortmund menang 3-0 atas Werder Bremen

      23 jam lalu

  • Budaya & Pariwisata
    • Sultra dorong 6.000 kilometer persegi area hutan dan pegunungan jadi taman nasional

      Sultra dorong 6.000 kilometer persegi area hutan dan pegunungan jadi taman nasional

      06 January 2026 6:26 Wib

      Mengenal lebih dekat budaya dan wisata Sulawesi di Festival Fotografi Celebes

      Mengenal lebih dekat budaya dan wisata Sulawesi di Festival Fotografi Celebes

      18 December 2025 18:54 Wib

      ANTARA gaet komunitas gelar workshop fotografi untuk warga di Toraja Utara

      ANTARA gaet komunitas gelar workshop fotografi untuk warga di Toraja Utara

      18 December 2025 13:46 Wib

      Jangan robohkan Tongkonan kami, kepedihan masyarakat Toraja

      Jangan robohkan Tongkonan kami, kepedihan masyarakat Toraja

      17 December 2025 17:01 Wib

      LKBN ANTARA rayakan HUT ke-88 lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA rayakan HUT ke-88 lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      14 December 2025 8:51 Wib

  • Humaniora
    • Kemenhaj catat pelunasan biaya haji di Sultra capai 102,98 persen

      Kemenhaj catat pelunasan biaya haji di Sultra capai 102,98 persen

      12 January 2026 13:32 Wib

      Sultra gelontorkan Rp72 miliar revitalisasi sekolah

      Sultra gelontorkan Rp72 miliar revitalisasi sekolah

      11 January 2026 8:37 Wib

      Mendikdasmen resmikan revitalisasi 81 sekolah di Sultra

      Mendikdasmen resmikan revitalisasi 81 sekolah di Sultra

      10 January 2026 16:25 Wib

      Mendikdasmen jamin Sultra masuk dalam program revitalisasi 71 ribu sekolah

      Mendikdasmen jamin Sultra masuk dalam program revitalisasi 71 ribu sekolah

      10 January 2026 16:24 Wib

      Imigrasi Kendari salurkan bantuan kepada panti asuhan peringati Hari Bhakti ke-76

      Imigrasi Kendari salurkan bantuan kepada panti asuhan peringati Hari Bhakti ke-76

      09 January 2026 19:30 Wib

  • Opini
    • Mewujudkan wisata aman bencana di Pantai Nambo, komitmen nyata untuk keselamatan publik

      Mewujudkan wisata aman bencana di Pantai Nambo, komitmen nyata untuk keselamatan publik

      27 October 2025 11:10 Wib

      Wagub beri motivasi dua pemuda Sultra yang wakili Indonesia turnamen mancing di Turki

      Wagub beri motivasi dua pemuda Sultra yang wakili Indonesia turnamen mancing di Turki

      18 October 2025 18:39 Wib

      Langkah nyata Indonesia untuk Gaza: Prabowo hadiri KTT Internasional di Kairo

      Langkah nyata Indonesia untuk Gaza: Prabowo hadiri KTT Internasional di Kairo

      13 October 2025 10:04 Wib

      MitigasiUrban Heat Island: Menyelamatkan  kota-kota di Sultra lewat tata ruang dan ruang hijau

      MitigasiUrban Heat Island: Menyelamatkan kota-kota di Sultra lewat tata ruang dan ruang hijau

      06 October 2025 13:12 Wib

      Dari laut untuk bangsa: Membuka harta karun maritim Indonesia

      Dari laut untuk bangsa: Membuka harta karun maritim Indonesia

      01 October 2025 13:05 Wib

  • Video
    • 397 lembar uang palsu ditemukan beredar di Sultra pada 2025

      397 lembar uang palsu ditemukan beredar di Sultra pada 2025

      Kendari inisiasi perlindungan sosial ketenagakerjaan pekerja rentan

      Kendari inisiasi perlindungan sosial ketenagakerjaan pekerja rentan

      BPK soroti sejumlah aset Pemprov Sultra yang dikuasai pihak lain

      BPK soroti sejumlah aset Pemprov Sultra yang dikuasai pihak lain

      BEI Sultra catat 33 ribu investor baru tahun 2025 didominasi kaum muda

      BEI Sultra catat 33 ribu investor baru tahun 2025 didominasi kaum muda

      Pelunasan BPIH calon jemaah Sulawesi Tenggara capai 102 persen

      Pelunasan BPIH calon jemaah Sulawesi Tenggara capai 102 persen

  • Foto
    • Pemerataan Infrastruktur guna dukung ekosistem kendaraan listrik di Sultra

      Pemerataan Infrastruktur guna dukung ekosistem kendaraan listrik di Sultra

      Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

      Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

      Tes urine ASN cegah penyalahgunaan narkoba

      Tes urine ASN cegah penyalahgunaan narkoba

      Program Light Up The Dream di Sultra

      Program Light Up The Dream di Sultra

      Pembukaan STQH nasional di Kendari

      Pembukaan STQH nasional di Kendari

  • Internasional
    • RI upayakan penyelamatan WNI ABK yang diculik bajak laut dari kapal ikan di perairan Gabon

      RI upayakan penyelamatan WNI ABK yang diculik bajak laut dari kapal ikan di perairan Gabon

      Selasa, 13 Januari 2026 13:58

      Serangan bajak laut di perairan Gabon, empat WNI dilaporkan diculik

      Serangan bajak laut di perairan Gabon, empat WNI dilaporkan diculik

      Selasa, 13 Januari 2026 10:37

      Indonesia bersama 21 negara Arab-Islam kecam pengakuan Israel atas Somaliland

      Indonesia bersama 21 negara Arab-Islam kecam pengakuan Israel atas Somaliland

      Jumat, 9 Januari 2026 13:26

      Sebanyak 12.000 anak-anak Palestina masih jadi pengungsi paksa

      Sebanyak 12.000 anak-anak Palestina masih jadi pengungsi paksa

      Senin, 5 Januari 2026 11:15

      Penahanan Jurnalis Palestina berlanjut, PJS laporkan 42 kasus sepanjang 2025

      Penahanan Jurnalis Palestina berlanjut, PJS laporkan 42 kasus sepanjang 2025

      Jumat, 2 Januari 2026 14:30

  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • KLH evaluasi pertambangan di 14 provinsi

      KLH evaluasi pertambangan di 14 provinsi

      Rabu, 14 Januari 2026 16:34

      Waspada hujan lebat di mayoritas wilayah RI pada Rabu

      Waspada hujan lebat di mayoritas wilayah RI pada Rabu

      Rabu, 14 Januari 2026 8:06

      Mayoritas kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      Mayoritas kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      Selasa, 13 Januari 2026 8:46

      BMKG: Hujan ringan hingga lebat guyur mayoritas wilayah RI

      BMKG: Hujan ringan hingga lebat guyur mayoritas wilayah RI

      Rabu, 7 Januari 2026 8:13

      BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia hujan ringan hari ini

      BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia hujan ringan hari ini

      Selasa, 6 Januari 2026 7:50

Logo Header Antaranews Sultra

Pakar hukum: Ssistem praperadilan perlu perbaikan

id Unpad ,Unisba,Pra Peradilan,Kasus Thom Lembong,berita sultra Jumat, 24 Januari 2025 7:04 WIB

Image Print
Pakar hukum: Ssistem praperadilan perlu perbaikan

Guru Besar Fakultas Hukum Unpad Romli Atmasasmita (kedua kiri), Guru Besar Fakultas Hukum Unisba Nandang Sambas (kedua kanan), akademisi Fakultas Hukum Unpad Somawijaya (kiri) dan akademisi Fakultas Hukum Unpad Elis Rusmiati (kanan) memberikan keterangan di Kampus Unpad Bandung, Kamis (23/1/2025) (ANTARA/Ricky Prayoga)

Bandung (ANTARA) - Sejumlah pakar bidang hukum menilai sistem praperadilan di Indonesia perlu dilakukan perbaikan agar seperti tujuan awalnya yakni untuk melindungi masyarakat itu sendiri ketika berhadapan dengan hukum.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Romli Atmasasmita dalam diskusi bertema 'Pra-Peradilan dalam Penegakan Hukum di Indonesia' di Unpad Bandung, Kamis, menyebutkan bahwa seorang tersangka atau terdakwa memiliki hak atas kedudukan yang setara di hadapan hukum dan memiliki hak untuk diperlakukan secara manusiawi, dan bebas dari penyiksaan dalam proses peradilan.

Sementara, kata dia, praperadilan saat ini kurang memenuhi unsur tersebut, seperti waktu persidangan praperadilan yang dibatasi hanya tujuh hari, bahkan jika sudah masuk penyidikan pokok perkara, maka praperadilan itu gugur.

"Seorang tersangka atau terpidana memiliki hak untuk diperiksa dalam pemeriksaan yang adil dan terbuka untuk umum. Mereka juga memiliki hak untuk tetap dianggap tidak bersalah sampai ada keputusan peradilan yang memiliki kekuatan hukum tetap," ujar Romli.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung Nandang Sambas menegaskan bahwa praperadilan harus dikembalikan ke ruhnya, dalam rangka memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

"Para penegak hukum, harus memahami filosofi praperadilan, bahwa seseorang apalagi dalam KUHP bahasanya adalah orang yang patut diduga, ini baru diduga melakukan tindak pidana. Jadi jangan diperlakukan semena-mena sehingga merampas hak-hak kemerdekaan seseorang," kata dia.

Proses praperadilan yang cukup terlihat butuh perbaikan, kata akademisi Fakultas Hukum Unpad, Somawijaya, adalah dalam praperadilan kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong (Thom Lembong) di PN Jakarta Selatan.

Menurut Somawijaya, pada sidang praperadilan Thom Lembong, hakim lebih menitikberatkan pada formalitas dua alat bukti, tanpa mempertimbangkan relevansi alat bukti terhadap tindak pidana yang disangkakan.

"Saya juga melihat kurangnya pengawasan terhadap proses penetapan tersangka. Hakim pada kasus Thom Lembong menilai penetapan tersangka didasarkan pada potential loss, yang menurut Putusan MK Nomoe 25/PUU-XIV/2016 tidak memenuhi syarat sebagai kerugian negara yang nyata," ujar Somawijaya.

Somawijaya juga melihat adanya prosedur administratif yang tidak sah atas penahanan terhadap Thom Lembong tanpa dasar penangkapan terlebih dahulu.

Kondisi itu, memperlihatkan adanya ketidakmampuan peradilan dalam menjamin perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) yang seharusnya menjadi mekanisme untuk melindungi hak asasi tersangka dari tindakan sewenang-wenang.

"Hal tersebut belum sepenuhnya dapat diterapkan secara menyeluruh dalam setiap perkara, termasuk kasus tersebut," katanya.

Idealnya, kata dia, penegakan hukum dilakukan dengan mempertimbangkan semua aspek yang relevan, termasuk bukti yang cukup dan kerugian yang nyata, untuk menjaga integritas sistem peradilan

"Dalam praktiknya, lembaga ini sering kali terjebak dalam penilaian formalitas, yang dapat mengabaikan substansi dan berpotensi melanggar hak asasi manusia," ucapnya.

Menurut Nandang Sambas, alat bukti memiliki fungsi sangat penting dalam proses peradilan, termasuk tindak pidana korupsi, di mana untuk pembuktian kejahatan yang dilakukan adalah dua alat bukti yang mendukung unsur ada tidaknya pidana korupsi dan bagaimana proses memperolehnya.

"Juga harus dibuktikan adanya unsur perbuatan melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi," ujar Nandang.

Penyidik, kata dia, harus bisa membuktikan adanya unsur merugikan keuangan negara, perekonomian negara, unsur penyalahgunaan jabatan, kesempatan atau sarana.

"Proses memperoleh alat bukti sebagai bukti awal harus diuji kebenarannya, kehati-hatian, serta keprofesionalannya melalui mekanisme lembaga praperadilan," katanya.

Namun demikian, menurut akademisi Fakultas Hukum Unpad Elis Rusmiati yang juga merupakan mantan Hakim Tipikor, mengakui adanya kelemahan dalam proses praperadilan.

Menurut Elis, dalam praperadilan hakim memiliki tanggung jawab untuk melihat satu kasus yang dipersidangkan sudah dibuat dengan prosedur yang benar berdasarkan hukum atau tidak, yang ujungnya bisa dibuat putusan dengan rasa keadilan di dalamnya.

"Di situ penting bagi hakim untuk lebih berhati-hati dan cermat sehingga keputusannya memberikan rasa keadilan. Namun dengan sekarang satu hakim tunggal di tengah tugas persidangan lainnya serta durasi waktu yang pendek dan bisa gugur jika pemeriksaan pokok perkara sudah dimulai itu akan sulit. Akhirnya juga dalam banyak kasus, hakim hanya memperhatikan soal kuantitas, seperti pada alat bukti, kualitas alat bukti sendiri diabaikan," tutur Elis.

Pewarta : Ricky Prayoga
Editor: Sarjono
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Unpad: Kuliah Menteri  ATR/BPN beri wawasan sikapi disrupsi teknologi

Unpad: Kuliah Menteri ATR/BPN beri wawasan sikapi disrupsi teknologi

Kamis, 19 September 2024 19:23

Gadis berusia 15 tahun diterima di Unpad melalui jalur SNMPTN

Gadis berusia 15 tahun diterima di Unpad melalui jalur SNMPTN

Jumat, 8 April 2022 13:40

Pendeteksi kebangkrutan bank antarkan Taufiq Hidayat meraih doktor Unpad

Pendeteksi kebangkrutan bank antarkan Taufiq Hidayat meraih doktor Unpad

Kamis, 10 Februari 2022 14:18

Remaja putri berusia 16 tahun lolos jadi mahasiswa Fakultas Hukum Unpad

Remaja putri berusia 16 tahun lolos jadi mahasiswa Fakultas Hukum Unpad

Selasa, 24 Agustus 2021 20:17

Pakar sebut replikasi dan penularan virus B117 dua kali lebih cepat

Pakar sebut replikasi dan penularan virus B117 dua kali lebih cepat

Jumat, 5 Maret 2021 18:22

Guru Besar FK Unpad membantah isu vaksin COVID-19 tidak aman

Guru Besar FK Unpad membantah isu vaksin COVID-19 tidak aman

Senin, 16 November 2020 17:43

Tim Riset: 1.020 orang daftar jadi relawan uji vaksin sinovac

Tim Riset: 1.020 orang daftar jadi relawan uji vaksin sinovac

Senin, 10 Agustus 2020 14:35

11 Agustus, uji klinis vaksin COVID-19 Sinovac dilakukan

11 Agustus, uji klinis vaksin COVID-19 Sinovac dilakukan

Selasa, 4 Agustus 2020 19:21

  • Terpopuler
Kapolda Sultra perkuat sinergi pengamanan di kawasan industri IPIP

Kapolda Sultra perkuat sinergi pengamanan di kawasan industri IPIP

13 jam lalu

Pemerintah Kaji penambahan lapisan tarif cukai rokok untuk tekan rokok ilegal

Pemerintah Kaji penambahan lapisan tarif cukai rokok untuk tekan rokok ilegal

18 jam lalu

Pemkot Kendari salurkan kartu BPJS Ketenagakerjaan ke 1.500 pekerja informal

Pemkot Kendari salurkan kartu BPJS Ketenagakerjaan ke 1.500 pekerja informal

13 jam lalu

Tim tiga remaja yang hilang saat memancing di perairan Kolaka ditemukan selamat

Tim tiga remaja yang hilang saat memancing di perairan Kolaka ditemukan selamat

22 jam lalu

Joao Cancelo resmi kembali ke Barcelona dengan status pinjaman

Joao Cancelo resmi kembali ke Barcelona dengan status pinjaman

23 jam lalu

  • Top News
BPK soroti beberapa aset Pemprov Sultra dikuasai pihak lain

BPK soroti beberapa aset Pemprov Sultra dikuasai pihak lain

Mantan Bupati Koltim Abd Azis jalani sidang perdana korupsi RSUD di PN Kendari

Mantan Bupati Koltim Abd Azis jalani sidang perdana korupsi RSUD di PN Kendari

Mendikdasmen jamin Sultra masuk dalam program revitalisasi 71 ribu sekolah

Mendikdasmen jamin Sultra masuk dalam program revitalisasi 71 ribu sekolah

KPK umumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil jadi tersangka kasus kuota haji

KPK umumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil jadi tersangka kasus kuota haji

Polda amankan 4 anggota Brimob terkait kasus penembakan warga di Bombana

Polda amankan 4 anggota Brimob terkait kasus penembakan warga di Bombana

ANTARA News Sulawesi Tenggara
Logo Footer Antaranews sultra
sultra.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • Hukum & Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan & Lifestyle
  • Sosial & Budaya
  • Internasional
  • Opini
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • KTI
  • Internasional
  • Hukum
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Umum
  • Foto
  • Video