Kendari (ANTARA) - Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dua periode Nur Alam, mengaku siap untuk terus mengabdi kepada daerahnya Provinsi Sulawesi Tenggara meskipun hanya sebagai rakyat biasa.
Ia mengatakan saat ini statusnya sebagai mantan Narapidana membuatnya kehilangan hak politik sehingga sudah tidak bisa lagi menjadi pejabat yang bisa mengemban tugas sebagai pejabat publik dan perpanjangan tangan rakyat.
“Saya ini sudah 2 periode jadi sudah tidak bisa lagi jadi Gubernur belum lagi status saya sebagai mantan narapidana yang membuat hak politik saya dicabut,” Kata Nur Alam, di Kendari, Jumat.
Menurutnya hal tersebut tidaklah menjadi halangan baginya untuk terus mengabdi kepada tanah kelahirannya Provinsi Sulawesi Tenggara sebab baginya pengabdian tidak harus memiliki jabatan tetapi menjadi rakyat biasa pun bisa untuk berkontribusi bagi Nusa dan Bangsa.
“Bagi saya untuk mengabdi kepada negara tidak mesti jadi pejabat tetapi setiap rakyat Indonesia ini punya kewajiban sekaligus hak untuk berkontribusi untuk kemajuan Negara,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjutnya sebagai warga negara yang baik iya akan selalu berusaha berpartisipasi aktif dalam membantu kemajuan daerah dan berjanji selalu ada untuk rakyat Sultra.
Ia menambahkan karena dirinya sudah tidak bisa lagi menjadi pelayan rakyat maka ia berpesan kepada generasi muda Sultra agar jangan pernah takut untuk melangkah dan berjihad untuk negeri di berbagai bidang kehidupan hanya bisa menitipkan istri dan anaknya yang hendak maju sebagai calon legislatif kepada masyarakat Sultra sebagai penerus estafet dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat dan negara.
Sebelumnya Nur Alam telah dinyatakan bebas bersyarat pada 16 Januari lalu setelah menjalani enam setengah tahun masa tahanannya atas kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.