Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari AKP Fitrayadi di Kendari Senin, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi, pada Minggu (8/10) sekitar pukul 23.45 WITA.
"Di sebuah hotel di Mandonga, ditemukan mayat berjenis kelamin laki-laki," kata Fitrayadi.
Ia menyebutkan bahwa penemuan mayat tersebut bermula saat korban menghubungi tukang pijat berinisial E (38) pada pukul 22.40 WITA.
"Sekitar pukul 23.09 WITA, E tiba di kamar korban, dan sebelum mengurut, korban sempat berbincang-bincang dengan E," ujarnya.
Setelah selesai mengurut, lanjut Fitrayadi, E kemudian langsung menggunakan kembali jaketnya. Sedangkan korban berjalan menuju kamar mandi sambil menyuruh E untuk mengambil uang di saku celananya.
"Beberapa saat kemudian, E mendengar korban terjatuh dan langsung mengorok di dalam kamar mandi," ucapnya.
Fitrayadi mengungkapkan bahwa saat E menuju kamar mandi tersebut, dia melihat bahwa korban terbaring serta jari-jari korban melengkung.
"Tanpa berpikir, E langsung berlari dan memanggil pegawai hotel itu," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa menurut keterangan saksi E sebelum diurut, korban mengeluh kalau kakinya selalu keram.
"Jadi, korban ini sudah tiga kali diurut oleh E, dan selalu keluhannya kalau kakinya keram," ungkapnya.
Dia menuturkan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami mulai penyelidikan, mencari saksi-saksi, dan melakukan olah TKP," sebutnya.
Fitrayadi menambahkan bahwa saat ini korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Ke dari untuk dilakukan visum.
"Dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk divisum," tambahnya.
"Dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk divisum," tambahnya.