Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara berkolaborasi dengan berbagai pihak yaitu Polresta Kendari, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kanwil Kementerian Agama menyatakan perang melawan narkoba.
"Kejahatan narkoba ini termasuk extraordinary crime, sehingga menjadi masalah serius. Korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah merengut hingga 50 nyawa setiap harinya. Untuk itu, Rakor ini diharapkan semua komponen pemerintah, untuk saling bekerja sama dalam perang melawan narkoba (war on drugs)," ujar Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan HAM Pemkot Kendari, Syarifuddin.
Pada Rapat Koordinasi (rakor) Pemberantasan Narkoba di Kendari, Kamis, ia mengatakan, angka korban penyalahgunaan narkoba cukup mengkhawatirkan dan harus segera diatasi.
Ia mengungkap, hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2022 menunjukkan, rata-rata 50 orang meninggal setiap hari akibat narkoba. Artinya, sekitar 18.000 orang per tahun meninggal karena penyalahgunaan narkoba. Angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia juga mencapai 3,6 juta pengguna, 70 persen di antaranya adalah masyarakat dalam usia produktif, yakni 16-65 tahun.
Ia menegaskan, bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya membutuhkan kebijakan pemerintah, tetapi juga kepedulian dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat.
"Jadi, melalui kolaborasi yang erat, setiap individu diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika di masyarakat," paparnya.
Syarifuddin menekankan, pentingnya kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam melawan penyalahgunaan Narkoba dan dimulai dari pengawasan orang tua di rumah, dan pengawasan masyarakat di lingkungan mereka.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak hanya peduli setelah ada anggota keluarga yang menjadi korban, namun bersama dengan lingkungan sekitar di satuan RT dan RW bisa saling menjaga jangan sampai wilayahnya dimasuki pengedar narkoba.