Kendari (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan bantuan kepada 55 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut dengan total bantuan sebesar Rp165 juta.
Kepala Baznas Kabupaten Kolaka Utara H. Mustamin melalui keterangan resminya Selasa, mengatakan bahwa bantuan tersebut diberikan untuk modal usaha pelaku UMKM sebesar Rp3 juta per orang.
Ia menyampaikan bahwa bantuan tersebut bersumber dari zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Kolaka Utara yang dikumpulkan setiap bulan.
“Hal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat di Kabupaten Kolaka Utara dalam pengembangan UMKM. Kami harap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya dan tidak disalahgunakan,” ujar H. Mustamin.
Dia menyebutkan bahwa oleh tingkat kesadaran yang tinggi ASN di Kabupaten Kolaka Utara dan masyarakat dalam membayar zakat.
“Diharapkan dengan adanya bantuan modal ini, UMKM di Kolaka Utara dapat berkembang pesat," ungkap Parinringi.
Dia juga meminta kepada para pelaku UMKM tersebut agar terus melaporkan perkembangan kegiatan usahanya. Dengan terus melaporkan perkembangan usahanya, mereka akan kembali dibantu.
"Dan UMKM yang mengalami perkembangan akan kembali dibantu dan diharapkan kembali dilaporkan perkembangan dan akan di intervensi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar usaha mereka dapat semakin besar dan maju," jelasnya.
Parinringi juga menuturkan bahwa bantuan modal usaha yang diberikan oleh Baznas Kolaka Utara merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap perkembangan UMKM di daerah Kolaka Utara.
"Dan berharap UMKM dapat memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya dan menjaga integritas dalam penggunaannya," sebut Parinringi.