Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan penghargaan kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) kepada 10 kabupaten/kota di provinsi itu, termasuk Pemkab Kolaka Utara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Asrun Lio saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan penghargaan tersebut diberikan kepada 10 kabupaten/kota se-Sultra, antara lain Kota Kendari, Kabupaten Bombana, Buton, Kolaka, Kolaka Utara, Konawe Selatan, Konawe Utara, Muna, Muna Barat, dan Kabupaten Wakatobi.
Dia menyebutkan bahwa peduli HAM merupakan bagian yang penting dari tanggung jawab pemerintah daerah (pemda) dalam melindungi, menghormati, dan memajukan HAM di seluruh wilayah.
“Keberhasilan dalam pelayanan disabilitas, perlindungan hak anak dan perempuan, serta masyarakat adat menjadi kriteria utama dalam meraih penghargaan ini,” ujarnya.
Asrun Lio juga memberikan apresiasi atas prestasi 10 kabupaten/kota tersebut dengan menitipkan pesan kepada mereka untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait dengan rencana aksi nasional HAM.
“Peduli HAM bukan sekadar sebuah penghargaan, melainkan komitmen nyata pemda dalam melindungi, menghormati, dan memajukan HAM. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras bersama untuk memastikan pelayanan yang inklusif bagi semua lapisan masyarakat, khususnya dalam perlindungan hak anak, perempuan, dan masyarakat adat," katanya.
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara Sukanto Toding menambahkan penghargaan tersebut merupakan salah satu kehormatan.
“Ini bukan hanya pengakuan atas pencapaian, tetapi juga menjadi momentum untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat, terutama dalam menjalankan Rencana Aksi Nasional HAM, demi keadilan dan perlindungan hak bagi semua warga," katanya.