Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara menyalurkan zakat dari aparatur sipil negara (ASN) lingkungan pemkot setempat kepada 650 warga lansia dan janda di daerah itu.
Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu di Kendari, Kamis, mengatakan zakat tersebut dikumpulkan oleh Zakat Infak Sedekah (ZIS) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari ASN Pemkot Kendari.
Ia menyampaikan penyerahan bantuan tersebut berupa uang tunai dan bahan kebutuhan pokok sehari-hari.
Dia mengungkapkan masih banyak masalah sosial dihadapi Kota Kendari, seperti kemiskinan, pengangguran, dan dampak bencana.
Penanganan berbagai persoalan ini, katanya, tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah sehingga pemerintah membutuhkan dukungan pihak lain, seperti dalam pengelolaan dan penyaluran zakat Pemkot Kendari mendapat dukungan Baznas.
“Baznas Kota Kendari telah menjalankan amanat undang-undang tentang bagaimana mengelola zakat yang benar dan secara bertahap kita bisa saksikan, rasakan, masyarakat sudah mulai dapat menikmati merasakan arti penting keberadaan Baznas di tengah masyarakat, khususnya di kota Kendari,” ungkapnya.
Dia mengakui selama delapan bulan terakhir bertugas di Kota Kendari, melihat aksi tanggap dari Baznas dalam menyalurkan bantuan, antara lain untuk korban kebakaran dan tanah longsor.
Untuk mendukung kinerja Baznas, ia meminta ASN pemkot setempat lebih serius dan memberikan perhatian terhadap pembayaran zakat, karena selain perintah agama, hal itu juga menjalankan perintah undang-undang.
“Sebagaimana janji Allah dalam Al Quran dan hadis Rasulullah yakinlah bahwa, dengan kita mengeluarkan Rp1.000 akan lebih atau berlipat ganda dari Rp1.000 kalau itu kita yakin, maka insyaallah tidak akan ada yang pernah merasa kekurangan bagi para pembayar zakat,” katanya.
Kepala Baznas Kota Kendari Amri Natsir mengatakan penerimaan Baznas setempat pada Juni 2023 sekitar Rp206 juta, sedangkan yang disalurkan Rp195 juta.
Dia menuturkan bantuan itu diberikan kepada 650 lansia dan janda yang tersebar di 65 kelurahan, 11 kecamatan di Kota Kendari. Setiap kelurahan mendapatkan kuota 10 orang, terdiri atas lima janda dan lima lansia.
“ZIS yang terbanyak berasal dari Dinas Kesehatan yakni Rp32 juta setiap bulan, kemudian Inspektorat Kota Kendari, kemudian Satpol PP, kemudian Dinas Perhubungan, kalau saya tidak salah Kecamatan Puuwatu sudah menyetor lewat TPP-nya selain gaji,” katanya.
Untuk bulan selanjutnya, katanya, Baznas mengusulkan pada Penjabat Wali Kota Kendari untuk membantu masyarakat dalam bentuk bedah rumah, seperti perbaikan atap, lantai, atau dinding.