Kendari (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mencatat produksi sampah di daerah itu pada awal 2025 mencapai 243 ton per hari.
Kepala DLHK Kota Kendari Paminuddin saat dihubungi di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa sampah yang dihasilkan itu dari berbagai sumber, mulai dari sampah rumah tangga hingga tempat usaha.
"Angka tersebut menunjukkan betapa besar volume sampah yang harus dikelola setiap harinya di Kota Kendari. Jumlah sampah sekaligus menunjukkan Kendari terus berkembang, baik dari segi jumlah penduduk maupun aktivitas ekonomi," kata dia.
Dia menyebutkan produksi sampah tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Sampah yang dihasilkan tidak hanya berjumlah banyak, tetapi bervariasi jenisnya.
"Mulai dari sampah organik hingga anorganik," ujarnya.
Paminuddin mengungkapkan pengelolaan sampah diperlukan untuk memastikan tidak ada pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat maupun ekosistem sekitar.
"Untuk menangani volume sampah cukup besar, Kota Kendari hanya memiliki 160 petugas kebersihan setiap hari," ujar dia.
Ia menyampaikan para petugas kebersihan tersebut juga tersebar di berbagai lokasi di Kota Kendari dengan sebanyak 937 titik tempat pembuangan sementara (TPS).
Paminuddin menjelaskan bahwa armada dan petugas saat ini masih belum cukup untuk melayani kebutuhan pengelolaan sampah yang terus berkembang.
“Jumlah petugas kalau dibilang masih kurang, ya, masih. Terutama jika melihat angka produksi sampah yang mencapai 243 ton per hari,” katanya.
Ia menuturkan peningkatan jumlah armada dan petugas diperlukan untuk mempercepat proses pengangkutan dan pembuangan sampah.
“Kalau nantinya ditambah armada pengangkut sampahnya, berarti ditambah juga personelnya,” katanya.
Paminuddin juga berharap seluruh masyarakat di Kota Kendari dapat mendukung untuk meningkatkan kesadaran dalam memilah sampah sejak dari sumbernya, sehingga sampah-sampah yang dihasilkan itu mudah didaur ulang dan tidak seluruh sampah tersebut berakhir di TPA.