Seoul (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan pada Kamis berjanji untuk melaksanakan persidangan yang adil, tanpa terpengaruh pendapat publik seputar persidangan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.
"Sebagai pengadilan yang independen, Mahkamah Konstitusi tidak akan pernah tergoyahkan oleh kampanye opini publik di luar pengadilan dan menyelenggarakan persidangan yang adil," kata juru bicara mahkamah Cheon Jae-hyun dalam sebuah pengarahan.
Cheon menyatakan hal itu di tengah tuduhan dari perwakilan hukum Yoon atas kemungkinan terjadinya ketidakadilan selama proses persidangan.
Dia menyangkal tuduhan dari pengacara Yoon bahwa sidang pemakzulannya berjalan dengan kecepatan yang luar biasa cepat dibandingkan dengan persidangan pemakzulan presiden sebelumnya.
Dia juga menepis klaim mengenai pengadilan yang dengan cepat menjadwalkan tanggal untuk persidangan pemakzulan lainnya atas kasus Yoon karena tekanan dari blok penguasa, dengan Cheon menggambarkannya sebagai "hal yang bertentangan dengan fakta."
Sementara itu, MK Korsel mengatakan saat ini tengah meninjau permintaan perwakilan hukum Yoon untuk menangguhkan surat perintah penahanan presiden yang dimakzulkan.
Pengadilan Distrik Barat Seoul memberikan perpanjangan surat perintah pada Selasa (7/1) setelah penyelidik gagal melaksanakan surat perintah awal yang habis masa berlakunya pada hari sebelumnya.