Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan bahwa sebanyak 3.600 kepala keluarga (KK) masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari Cornelius melalui keterangan di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan validasi data kemiskinan ekstrem yang ada di Kota Kendari.
Ia menyampaikan bahwa saat ini jumlah warga yang berstatus miskin ekstrem di Kota Kendari sekitar 3.600 KK yang tersebar di 54 kelurahan dan 11 kecamatan.
“Hasilnya kalau dia sudah terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) kemudian sudah menerima bantuan sosial, baik PKH (Program Keluarga Harapan) atau bantuan pangan non tunai dan jaminan sosial, berarti itu tidak ada masalah, itu akan dikeluarkan dari data, sementara yang belum menerima itu didaftarkan,” kata Corneluis saat menggelar rapat validasi data kemiskinan ekstrem di Gedung Balai Kota Kendari, Sultra.
Ia menjelaskan bahwa validasi data tersebut bertujuan untuk membantu seluruh warga miskin di Kota Kendari yang belum mendapatkan bantuan. Namun, jika terdapat warga miskin yang tidak masuk dalam DTKS, maka Pemkot Kendari akan membuat Surat Keputusan (SK) Wali Kota untuk diusulkan agar mereka masuk dalam DTKS.
Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat menargetkan pada tahun 2024, seluruh warga miskin telah mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Targetnya tahun 2024 itu, semua warga miskin telah menerima bantuan," kata Cornelius.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari Abdul Rauf menuturkan bahwa validasi DTKS akan dibantu oleh pilar-pilar sosial untuk mencari warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Pendataan warga miskin ekstrem tersebut, lanjut Abdul Rauf, dimulai dengan memperbarui DTKS yang sudah ada.
“Kalau kita sudah melakukan pendataan dan datanya sudah masuk, selanjutnya pasti ada intervensi dari pemerintah, karena sudah wajib hukumnya ini, mereka dibantu pemerintah,” katanya.
Validasi tersebut rencananya akan dilakukan berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan, demikian Abdul Rauf.