Kendari (ANTARA) - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan, audiensi dengan Kepala Bidang Kerjasama pada Direktorat Administratif, Kantor Kepresidenan Federasi Rusia, Oleg Tikk membahas proses sertifikasi aset Rusia di Indonesia.
Wamen Ossy menyatakan, selaku institusi yang memiliki wewenang melakukan sertifikasi tanah di Indonesia, Kementerian ATR/BPN menyambut baik dan siap untuk menyertifikasi aset-aset Federasi Rusia di Indonesia.
"Terkait proses dan tindak lanjut sertifikasi aset milik Federasi Rusia yang berada di Indonesia, kami siap untuk menyertifikatkan aset-aset Federasi Rusia di Indonesia." kata Ossy saat pertemuan di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selasa
Namun, Ossy menegaskan bahwa kegiatan sertifikasi aset ini harus sejalan dengan rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI).
Wamen Ossy mengimbau agar pihak Kantor Kepresidenan Federasi Rusia menyiapkan berkas-berkas pendukung, termasuk menginventarisasi aset-aset milik Federasi Rusia agar progres sertifikasi berjalan dengan lancar.
"Agar prosesnya berjalan lancar, ya harus disiapkan semua berkas pendukungnya." katanya
Turut mendampingi Wamen Ossy dalam kegiatan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng; Direktur Penetapan Tanah Pemerintah, Suwito; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah.