Kendari (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari mencatat sebanyak 243 ton produksi sampah di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat masa libur Idul Fitri 1446 Hijriah/2024 Masehi.
Kepala DLHK Kota Kendari Paminuddin saat ditemui di Kendari Selasa mengatakan, sampah yang dihasilkan tersebut berasal dari berbagai sumber di wilayah Kota Kendari, mulai dari sampah rumah tangga hingga tempat usaha, seperti sampah organik dan anorganik.
"Jadi, yang mendominasi ini adalah sampah rumah tangga, misalnya plastik makanan dan lain sebagainya," kata Paminuddin.
Paminuddin menyebutkan bahwa selama libur lebaran Idul Fitri, volume sampah di Kota Kendari dalam keadaan normal. Namun terlihat banyak karena tertundanya pengangkutan akibat liburnya beberapa petugas kebersihan DLHK Kendari.
Tertumpuknya sampah tersebut karena liburnya beberapa petugas kebersihan DLHK Kendari, sehingga tenaga pekerja yang masuk itu tidak banyak dan truk pengangkut sampah yang beroperasi juga tidak optimal.

"Tumpukan itu kurang lebih dari dua hari, karena tidak ful tenaganya yang masuk, kendaraannya juga tidak full, dan diperkirakan sebanyak 243 ton per hari yang sempat tertunda," ujarnya.
Paminuddin menyampaikan bahwa, setelah libur Idul Fitri selesai, pihaknya bekerja penuh waktu mulai dari subuh sampai malam hari guna mengangkut sampah yang tertumpuk tersebut.
“Sekarang sudah kembali normal. Meskipun belum semua bisa terangkut sampah harian masyarakat di beberapa wilayah, karena masyarakat kurang sadar tentang jam pembuangan sampah dan tatacara pembuangannya,” katanya.
DLHK Kota Kendari memiliki petugas kebersihan sekitar 195 orang dan 39 truk pengangkut sampah yang tersebar di 927 titik tempat pembuangan sementara (TPS) guna menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan Kota Kendari.
Kemudian, Pemkot Kendari juga telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat di Kota Kendari agar membuang sampah tepat waktu guna menjaga kebersihan dan mencegah penumpukan sampah di wilayah itu.
Adapun jadwal pembuangan sampah di Kota Kendari yaitu pada pukul 17.00 hingga 05.00 WITA.