Kendari (ANTARA) - Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mensosialisasikan pelayanan kesehatan pada alat angkut, orang, barang, dan lingkungan di setiap pintu masuk pelabuhan serta bandara dan perbatasan wilayah provinsi setempat.
Kepala BKK Kelas I Kendari Laode Muhammad Hajar Dony saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa sosialisi kesehatan tersebut guna mencegah serta mengantisipasi masuknya wabah penyakit lewat alat angkut, orang, maupun barang di wilayah Bumi Anoa yang bertujuan melindungi kesehatan masyarakat dari risiko penyebaran penyakit.
"Selain itu, untuk mendeteksi dini dan merespons cepat ancaman kesehatan dan menjamin kelancaran lalu lintas alat angkut, orang, dan barang yang sehat," kata Muhammad Hajar Dony.
Muhammad Hajar menjelaskan bahwa sosialisasi pelayanan ini merupakan salah satu upaya dalam deteksi dini dan merespons cepat terhadap ancaman kesehatan masyarakat, serta menjamin kelancaran lalu lintas alat angkut, orang dan barang yang sehat.
“Kami terus memperkuat sinergisitas pengawasan kekarantinaan kesehatan, hari ini fokusnya pada alat angkut, harapan yang ingin kita capai adalah semua pihak yang terkait dengan pengawasan, mulai dari petugas karantina, pemilik kapal, keagenan, dan pemangku kepentingan lainnya agar bisa melaksanakan perannya, sehingga kita dapatkan kualitas pengawasan yang terus membaik," ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa pengawasan terhadap alat angkut tersebut dilakukan pada saat kedatangan dan keberangkatan.
Muhammad Hajar menambahkan pada kegiatan tersebut, BKK Kelas I Kendari mengajak para pihak terkait, mulai dari petugas kekarantinaan hingga para pelaku moda transportasi untuk bersama-sama meningkatkan serta memperketat pengawasan terhadap alat angkut, orang, barang dan lingkungan di pintu-pintu masuk pelabuhan dan bandara serta perbatasan wilayah di Sultra.
Kegiatan sosialisasi tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP), Keimigrasian, Kepolisian dari kawasan pelabuhan, Balai Kekarantinaan, dan para pelaku moda transportasi, baik darat, laut maupun udara.

