Kendari (ANTARA) - Tim rukyat hilal Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara menyampaikan berdasarkan hasil pemantauan hilal penentuan awal bulan Syawal 1444 Hijriah di Pantai Anaiwoi Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka, hilal tidak terlihat akibat terhalang awan tebal.
"Untuk hasil pemantauan tim rukyat hingga proses selesai, hilal tidak dapat dilihat karena tertutup awan tebal namun demikian posisi sudah berada di atas ufuk," kata Tim Hisab Rukyat Kanwil Kemenag Sultra Abdul Rauf di Kolaka.
Dia menyampaikan pemantauan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dan di Sulawesi Tenggara dipusatkan di Pantai Anaiwoi Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka.
Rauf menerangkan berdasarkan data hisab, hilal berada diposisi (+) 1.337° (di atas ufuk), horison ufuk hakiki, posisi hilal (+) 1.24°, dengan sudut elongasi 1.79°.
"Berdasarkan hasil hisab dan rukyat tersebut dan implementasi imkanul rukyat dengan kriteria baru Mabims yang dipedomani serta visibilitas hilal belum dapat dilihat karena ketinggian hilal sesuai kriteria Mabims tidak bisa rukyat," terangnya.
Namun demikian kata dia, penentuan awal bulan Syawal 1444 Hijriah akan ditentukan pada sidang isbat awal bulan yang dipimpin oleh Menteri Agama di Jakarta.
"Setelah melakukan pemantauan, hasil rukyat tersebut akan dikirim sebagai bahan laporan dalam sidang Isbat penentuan awal Syawal 1444 H," katanya.
Pelaksana tugas Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sultra H. Zainal Mustamin mengatakan pelaksanaan rukyatul hilal satu dari 123 titik di seluruh Indonesia dan akan dilaporkan hasilnya kepada pemerintah pusat.
"Olehnya itu, tugas kita tidak memutuskan dan menyampaikan informasi waktu sampai pelaksanaan sidang isbat selesai. Jadi kita masih diminta bersabar menunggu selesainya sidang isbat untuk menghimpun data rukyatul hilal yang masuk dari semua perukyat yang ada di 123 titik seluruh Indonesia termasuk kita yang ada ditempat ini," ujarnya.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama ini mengimbau seluruh informasi terkait waktu penetapannya tidak kita sampaikan sebelum pemerintah melalui Kementerian Agama selesai melaksanakan sidang isbat.
"Hari ini kita bersama-sama melakukan, melaksanakan rukyatul Hilal di tempat ini Terima kasih kepada seluruh pihak dan yang kita Hilal kita ruqyah ini Hilal bulan muda. karena Alquran menyebutkan istilah bulan itu ada tiga istilahnya ada Syahrul ada Qamar dan ada Hilal," katanya.
Menurut dia, kalau syahrun itu bulan yang menunjukkan durasi 29 atau 30 hari Al Quran menyebutnya Syahru ramadhana fihil Quran, Qamar itu yang berdedar dari waktu ke waktu yang ketiga hilal bagian dari qamar yang mudanya.
"Hilalnya yang hari ini kita amati namun tetap menunggu keputusan pemerintah meskipun nantinya terdapat perbedaan dan hal ini bukan menjadi permasalahan dan saling menjadi pengkayaan yang saling menghargai dan menghormati," pungkasnya.
Tim rukyatul hilal awal dzulhijjah 1441 Hijriah antara lain Ketua NU Sultra Muslim; Abdul Rauf dari Kanwil Kemenag Sultra; Agus Ramadhan dari Kemenag Kolaka; Ilham dari PMG Pertama Stasiun Geofisika Kendari (BMKG) yang telah disumpah oleh hakim pengadilan agama.
Hadir dalam pemantauan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kolaka; Pemda Kolaka; unsur TNI/Polri, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sultra, KH Ryha Madi Ketua MUI Sultra, KH. Mursyidin Ketua PWNU Sultra KH. Muslim, Pejabat Administrator Kanwil, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Sultra, Pemerintah Daerah Kolaka dan segenap tim rukyatul hilal.