Makassar (ANTARA) - Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) pencegahan korupsi Mabes Polri turun langsung memantau pengerjaan proyek infrastruktur berasal dari dana pinjam daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Ada tiga kabupaten yang dipantau langsung terkait dengan penggunaan dana pinjaman daerah di Kabupaten Bulukumba, Takalar dan Gowa," kata Ketua Tim Satgassus Hotman Tambunan melalui siaran pers di Makassar, Jumat.
Dari hasil pemantauan dan pengecekan lapangan di Kabupaten Bulukumba, kata dia, tidak mendapatkan pinjaman dana PEN karena tidak mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri.
Padahal, dari segala persyaratan dan kriteria telah dipenuhi oleh Pemda Kabupaten Bulukumba. Rencananya, pinjaman PEN akan digunakan Pemda Bulukumba untuk pembangunan pasar. Sesuai inspeksi, pasar tersebut sudah seharusnya diperbaiki, dibangun agar bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Satgassus akan menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki mekanisme persetujuan pinjaman daerah," ujarnya menekankan.
Sedangkan di Kabupaten Takalar, dana pinjaman PEN untuk pembangunan jalan dan Rumah Sakit Umum Daerah. Namun, perkembangan pekerjaan lambat membuat serapan anggaran masih rendah. Untuk itu, Satgassus mendorong Sekda, Inspektorat dan PUPR serta Dinas Kesehatan segera menyelesaikan tepat waktu sesuai spesifikasi.
"Untuk pembangunan RS secara khusus Satgassus meminta agar lebih dipercepat mengingat masih banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan. Intens berkoordonasi dengan PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) atas perubahan pembiayaan yang terjadi," tuturnya.
Di Kabupaten Gowa, dana pinjaman PEN digunakan untuk pembangunan pasar dan peningkatan jalan. Untuk pembangunan pasar, ungkap dia, masih terdapat beberapa ketidaksesuaian spesifikasi. Dan pekerjaan peningkatan jalan relatif sudah baik hanya perlu dipercepat mengingat kontrak akan berakhir Desember 2022.
"Satgassus mengingatkan agar keseluruhan pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi dan kuantitas yang dipersyaratkan dalam kontrak. Pengawasan perlu diperketat dan koordinasi mesti intens antara dinas, kontraktor dan pengawas," katanya.
Anggota Satgassus lainnya Yudi Purnomo Harahap menambahkan, pemantauan dan pencegahan korupsi ini merupakan perintah Kapolri terhadap proses pemulihan dan pertumbuhan ekonomi di daerah guna mendukung penguatan perekonomian nasional.
"Kapolri memerintahkan Satgassus pencegahan korupsi mengawal proyek yang dibiayai oleh pinjaman PEN daerah agar jangan sampai terjadi penyelewengan ataupun tindak pidana korupsi yang bisa menghambat pergerakan perekonomian," ujar Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK menambahkan.
Pemantauan lapangan tersebut dipimpin Hotman Tambunan beranggotakan A Damanik, Harun Al Rasyid, Yudi Purnomo, Yulia Anastasia Fuada, Andi Rachman, Nita Adi Pangestu, Adi Prasetyo dan Erfina, serta melibatkan personil Polres Bulukumba, Takalar, dan Gowa. Diantara nama dalam tim itu ada mantan penyidik dan penyelidik senior di KPK.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satgassus Mabes Polri pantau proyek PEN di Sulsel