Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNN Sultra) menyatakan tim Berantas BNN setempat tidak melakukan tindakan kekerasan saat diduga salah menangkap seorang pria dikira pengedar sabu-sabu di wilayah Kecamatan Kendari, Kota Kendari.
Penyidik BNN Sultra Musjito di Kendari, Rabu mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan tindakan kekerasan seperti pemukulan, apalagi menggunakan pistol terhadap seorang pria berinisial F yang diduga menjadi korban salah tangkap BNN pada Minggu (26/2).
"Untuk pemukulan tidak ada, jadi saudara F ini sempat melapor di Polsek Kemaraya, namun beliau sudah cabut laporannya," katanya.
Ia menerangkan pada Minggu (26/2), tim Berantas BNN Sultra hendak menangkap seorang pria diduga pengedar narkotika di wilayah Kecamatan Kendari.
Dia menjelaskan saat itu korban yakni F berada di dalam sebuah konter penjualan handphone bersama dua orang lainnya, di mana satu orang di antaranya diduga pengedar narkoba yang sudah menjadi target operasi BNN Sultra.
Namun, ketika tim Berantas hendak menangkap pria yang menjadi sasaran itu, kata Musjito, korban F hendak melarikan diri, sehingga ikut diamankan oleh tim Berantas BNN Sultra. Meskipun begitu, saat itu juga, pihaknya melepaskan pria tersebut.
"Jadi sebenarnya bukan salah tangkap, jadi memang pada saat kami melakukan penangkapan dalam konter itu ada tiga orang, salah satunya tersangka. Jadi ketika kami melakukan penangkapan, saudara F hendak melarikan diri, makanya kami amankan. Tapi kami tidak amankan di sini (BNN Sultra). Saat itu kami langsung lepas juga," ujar Musjito.
Sebelumnya seorang warga Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara bernama Fikran (26), diduga menjadi korban salah tangkap oleh tim Berantas BNN Provinsi Sulawesi Tenggara pada Minggu (26/2).
Fikran mengatakan dirinya saat itu masih duduk bermain handphone di sebuah konter, namun tiba-tiba datang sejumlah orang berpakaian preman mengeluarkan pistol dan mengarahkan kepada dirinya dan 0rang-orang yang berada di konter tersebut.
"Di situlah saya dan yang punya konter lari keluar. Pas saya lari, tiba-tiba dihadang tiga orang yang berpakaian preman, dan salah satunya mengeluarkan senjata api (pistol) dan langsung memukul di bagian kepala saya, setelah itu orang tersebut memborgol kedua tangan saya, sehingga saya tidak bisa berbuat apa-apa," kata Fikran.
Lebih lanjut Fikran mengatakan, dirinya sempat disuruh masuk ke dalam mobil petugas dengan keadaan tangan terborgol, tetapi ia menolaknya karena merasa tidak memiliki kesalahan. Tak berselang lama, borgol yang mengikat kedua tangannya dilepas oleh petugas BNN.
Usai mengalami kejadian tersebut, Fikran langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemaraya. Namun, laporan tersebut dicabut karena tidak ingin melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.