Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom menilai baik rencana rehabilitasi narapidana pengguna narkoba berusia produktif dengan mengikuti program komponen cadangan (komcad).
“Saya pikir itu program yang sangat baik karena mereka harus melakukan tindakan-tindakan produktif. Komcad kan bagian dari pembinaan mental, spiritual, pembentukan fisik, mental, dan jati diri,” kata Marthinus kepada ANTARA usai menghadiri Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas telah berbicara dengan dirinya mengenai hal tersebut.
“Kami sudah pernah lakukan koordinasi di sini. Menko Kumham Imipas dan Menkum pernah datang ke sini untuk koordinasi tentang itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Menko Kumham Imipas di Jakarta, Jumat (20/12), mengatakan pemerintah sedang menyiapkan pemberian amnesti bagi narapidana pengguna narkoba yang berusia produktif.
“Yang muda-muda ini dilatih disiplin, baris-baris, segala macam, dan kemudian diterjunkan ke daerah-daerah yang sekarang ini menjadi program pemerintah. Pemerintah mau swasembada pangan dan membuka perkebunan di Papua dan Kalimantan, mereka yang sudah dilatih komcad ini bisa diterjunkan ke sana, kalau mereka berminat," kata Yusril.
Pada kesempatan berbeda, Menkum di Jakarta, Jumat (13/12), mengatakan pemberian amnesti diberikan kepada pengguna dengan kepemilikan narkoba di bawah 1 gram, sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung.
Selain itu, dia menegaskan bahwa narapidana pengedar dan bandar narkotika dikecualikan dari usulan pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNN nilai baik soal rehabilitasi napi pengguna narkoba dengan komcad