Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menyiapkan anggaran sebesar Rp27,7 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 Hijriah bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemkot setempat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kendari Fauziah A. Rachman di Kendari, Jumat (22/4), mengatakan dana yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut disiapkan untuk membayar 6.049 ASN lingkup pemerintah daerah setempat.
"Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp27,7 miliar untuk membayar THR kepada 6.049 ASN Pemkot Kendari yang bersumber dari DAU," katanya.
Dia menyampaikan dana tersebut akan dibayarkan kepada ribuan ASN di daerah tersebut pada 25 April 2022.
"Sesuai instruksi Pak Wali Kota, kita akan usahakan tanggal 25 (April, red.) sudah dicairkan tentang THR dan gaji ke-13," jelasnya.
Ia menyebut THR tahun ini diberikan kepada 6.049 pegawai terbagi atas 5.820 PNS dengan total sebesar Rp26.886.638.450 dan 229 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebesar Rp818.372.693.
Dia menambahkan gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni yang akan dibayar penuh sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan 2022.
"Sementara THR untuk honorer belum dianggarkan," demikian Fauziah.