Kolaka (ANTARA) - Kepolisian Resor Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek di salah satu toko yang ada di daerah itu karena tidak memiliki izin edar dan dokumen yang sah dalam "operasi pekat Anoa"
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi, yang dikonfirmasi diKolaka, Senin, mengatakan personel satuan tugas II preventif yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP La Ode Amin Saleh melaksanakan giat Patroli di salah toko yang diduga menjual Miras tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.
" Dalam operasi itu satgas menemukan berbagai minuman keras yang diduga dijual tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah, yang kemudian diamankan
dari pemiliknya," katanya.
Operasi pekat Anoa ini kata Riswandi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan atau penyakit masyarakat, apalagi saat ini tengah melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1443 H sehingga kegiatan keagamaan ini dapat berjalan dengan lancar.
Selain pelaksanaan Operasi, Polres Kolaka juga melakukan kegiatan Kepolisian lainnya seperti penjagaan di setiap masjid yang ada di wilayah hukum Polres kolaka guna menjaga ketentraman warga masyarakat melaksanakan yang shalat tarawih.
"Kita berharap selama pelaksanaan puasa ramadhan dan shalat tarawih berjalan dengan lancar," jelas Riswandi.