Kendari (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari, menangkap seorang oknum satpam di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga mengedarkan 475 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto saat merilis kasus pengungkapan itu di Kendari, Kamis, mengatakan oknum satpam tersebut berinisial S (39) ditangkap pada Selasa (31/8) pukul 21.30 Wita.
"Tersangka ditangkap di pinggir jalan Lorong Abadi, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia," kata dia.
Saat polisi melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti (BB) 10 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 475 gram yang dibungkus kantong plastik hitam.
Kepada polisi, tersangka berdalih baru pertama kali menerima paket sabu-sabu atas iantruksi seorang lelaki berinisial Muhlis yang masih berstatus narapidana di Lapas Kepas IIA Kendari.
"Tersangka S mengaku menerima paket sabu-sabu tersebut dari perempuan yang ia tidak kenal atas arahan lelaki Muhlis. Kemudian sabu-sabu itu disuruh simpan hingga ada lelaki yang mengambilnya nanti," ujar Didik
Tersangka S mengaku kepada polisi bahwa ia dijanjikan mendapat upah Rp10 juta dari lelaki M.
Didik menegaskan, saat ini pihaknya masih melalukan pengembangan terkait kasus itu, guna mengungkap jaringan pelaku dalam mengedarkan sabu-sabu.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Pidana Mati Pidana Penjara Seumur Hidup atau Pidana penjara paling singkat enam tahun serta paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
Polisi tangkap pelaku pengoplos gas subsidi yang merugikan negara Rp1 miliar
Selasa, 17 Desember 2024 18:40
Jaksa dakwa dua polisi calo penerimaan Bintara Polda Jateng menerima suap Rp2,6 miliar
Selasa, 17 Desember 2024 17:43
Hinca Panjaitan duga polisi tembak warga di Kalteng karena ingin beli sabu
Selasa, 17 Desember 2024 17:38
Tiga polisi gadungan pemeras warga di Jakarta Barat berhasil ditangkap
Kamis, 5 Desember 2024 8:19
Korbinmas Polri sebut situasi k\Kamtibmas usai Pilkada 2024 berjalan baik
Rabu, 4 Desember 2024 15:41
Polisi: Eks ketua KPK Firli Bahuri bakal dijemput paksa
Selasa, 3 Desember 2024 14:29
Pegiat HAM: Polisi jangan 'ringan tangan' gunakan senpi
Senin, 2 Desember 2024 18:25
Polres Muna gelar patroli siaga pasca pemungutan suara Pilkada 2024
Sabtu, 30 November 2024 7:03