Kendari (ANTARA) - Pandemi corona virus disease atau COVID-19 yang saat ini belum hilang dari permukaan Bumi membuat segala aktivitas masyarakat dilakukan serba terbatas.
Segala kegiatan produktif masyarakat dilakukan serba hati-hati dan penuh was-was, apalagi saat ini tren kasus yang meningkat.
Banyak kegiatan yang ditunda dan bahkan harus dibatalkan dengan keadaan terpaksa akibat virus yang saat ini semakin mengganas.
Berbagai kegiatan baik dari sektor ekonomi, sosial, keagamaan, bahkan pendidikan yang hingga saat ini dilakukan secara daring, mau tidak mau harus dilakukan demi mencegah penyebaran COVID-19.
Upaya memutus mata rantai penularan virus corona terus dilakukan oleh pemerintah dengan melakukan vaksinasi gratis secara massal serta terus mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Upaya itu terus dilakukan, contohnya di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Ajakan kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan terus dilakukan, bahkan siang malam, baik jajaran pemerintah, TNI-Polri, dan pihak terkait lainnya.
Ajakan vaksinasi terus dikampanyekan untuk meningkatkan imun tubuh sementara protokol kesehatan, utamanya 5M, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas sebagai tameng dari virus corona.
Pemerintah saat ini mengambil kebijakan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna melindungi masyarakat dan mengendalikan penyebaran COVID-19.
Kota Kendari sebagai salah satu daerah yang menerapkan PPKM level 3, tentu dalam kebijakan itu tidak sedikit masyarakat terdampak dari penetapan itu, khususnya dampak ekonomi.
Selama ketentuan itu, masyarakat sulit melakukan aktivitas untuk menghidupi diri dan keluarganya, karena tak sedikit masyarakat di kota itu aktivitas terbatas dalam melakukan aktivitas.
Oleh karena itu, pemerintah bersama TNI-Polri menapaki langsung rumah-rumah warga dari pintu ke pintu menyalurkan langsung bantuan paket sembako kepada mereka yang benar-benar terdampak pandemi COVID-19, terutama di masa PPKM, sehingga mereka tetap bisa bertahan hidup di tengah pandemi global dunia saat ini.
Kesulitan
Pandemi COVID-19 yang hingga saat ini belum berakhir membuat ekonomi masyarakat terganggu, bahkan tak jarang warga sangat kesulitan menghidupi dirinya dan keluarganya.
Kondisi itu membuat Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya bersama Komandan Korem 143/Haluoleo Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan turun langsung menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat saat penerapan PPKM level 3 di Kota Kendari.
Ia mengatakan bantuan sembako yang disalurkan merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat terdampak selama penerapan PPKM mikro.
Pimpinan Kepolisian dan Komandan Korem 143/HO menyalurkan sekitar 200 paket sembako kepada warga demi membantu ekonomi mereka di masa-masa sulit akibat terjangan pandemi global COVID-19.
Kapolda Sultra bersama Danrem 143/Haluoleo menyambangi masyarakat di Kelurahan Kampung Salo dan Gunung Jati, Kecamatan Kendari, serta daerah-daerah lainnya untuk memberikan bantuan sembako kepada warga.
Ia mengatakan selama penerapan PPKM mikro, TNI-Polri akan hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membantu meringankan beban ekonomi warga selama penerapan PPKM level 3 skala mikro.
Kapolda dan Danrem 143/Haluoleo memberikan motivasi dan harapan kepada warga agar tetap bertahan dan selalu mengikuti anjuran pemerintah demi memutus penyebaran virus, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti sediakala.
"Semoga bantuan yang kami berikan bisa bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak selama menghadapi situasi pandemi saat ini," kata dia.
Kapolda bersama Danrem 143/HO keliling menyusuri lorong setiap sudut di kota itu sambil memegang paket sembako untuk membantu masyarakat di masa-masa yang tidak diinginkan saat ini.
Selain menyalurkan bantuan paket sembako, Kapolda Sultra bersama Danrem 143/Haluoleo menyarankan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Ia mengajak masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penularan COVID-19, karena protokol kesehatan termasuk vaksinasi, menjadi langkah utama yang harus dilakukan dalam memerangi pandemi ini.
Tak hanya TNI-Polri, Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara juga melakukan kegiatan sosial yang sama, yakni membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dengan memberikan sembako.
Kemenkum HAM Sulawesi Tenggara memberikan bantuan sembako kepada ratusan warga terdampak pandemi COVID-19 di Sultra guna meringankan beban ekonomi mereka apalagi saat penerapan PPKM level 3.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sultra Silvester Sili Labaa mengatakan bantuan yang diserahkan sebagai bentuk kepedulian Kemenkum HAM, khususnya bagi warga terdampak pandemi termasuk ASN yang terinfeksi COVID-19.
Pemberian bantuan kepada warga merupakan kebijakan Menteri Hukum dan HAM di tengah kondisi COVID-19 yang belum berakhir hingga saat ini melalui bakti sosial "Kumham Peduli, Kumham Berbagai".
Pembagian sembako dilakukan langsung oleh Kanwil Kemenkum HAM Sultra bersama seluruh jajaran baik Divisi Administrasi, Divisi Imigrasi, Divisi Pemasyarakatan yang terbagi di setiap daerah dengan menyasar warga yang benar-benar terdampak pandemi COVID-19.
Dalam penyalurannya, jajaran Kemenkum HAM Sultra menyambangi langsung rumah-rumah warga didampingi langsung Ketua RT setempat guna memastikan sesuai sasaran.
Pembagian sembako yang dilakukan langsung oleh Kemenkum HAM Sultra dengan menyerahkan ke rumah warga yang terdampak sebagai upaya menghindari kerumunan yang berpotensi menjadi risiko penularan COVID-19.
"Ini bentuk kepedulian saling mengasihi, saling berbagi, saling menguatkan dalam ikatan kekeluargaan dan solidaritas jajaran insan pengayoman di Sulawesi Tenggara terhadap masyarakat, keluarga kita, di sekitar kita," katanya.
Selain membagikan paket sembako, jajaran Kemenkum HAM Sultra menganjurkan kepada masyarakat penerima bantuan agar terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Disiplin
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengajak seluruh masyarakat untuk tetap disiplin, patuh, dan bahu-membahu mengatasi situasi pandemi dengan cara selalu memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 yang telah diinstruksikan pemerintah.
Ia optimistis ketika semua masyarakat taat serta disiplin menegakkan aturan yang sudah ada maka pandemi COVID-19 dengan perpanjangan masa PPKM level 3 di Kendari bisa lebih cepat berakhir.
Pemerintah Kota Kendari memperpanjang masa PPKM ke level 3 yang dimulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 setelah menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021.
Dengan perpanjangan PPKM level 3, ia berharap, masyarakat bisa memahami hal itu dan bisa bersabar serta terus disiplin dan saling mengingatkan agar selalu menerapkan protokol kesehatan 5M.
"Di situ kuncinya, ketika kita bisa melakukan itu semua bergandengan tangan tidak hanya pemerintah, tetapi semua pihak, saya kira kita patut untuk punya harapan agar ini bisa teratasi ini semua," ujar dia.
Sementara itu, bagi tim operasi yustisi sebagai penegak PPKM berbasis mikro, ia meminta melakukan pendekatan humanis dan persuasif kepada masyarakat.
Di masa-masa sulit saat ini, masyarakat diharapkan dapat terus menaati protokol kesehatan, termasuk mengikuti vaksinasi COVID-19 guna memutus mata rantai penularan virus corona.
Pemerintah, lembaga, dan pihak terkait lainnya terus membantu masyarakat, sehingga kita bisa bertahan menghadapi pandemi global ini, karena kita menyakini badai pasti akan berlalu, dan kemudian bisa melakukan aktivitas seperti sediakala.