Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara melatih sebanyak 14 orang tenaga kesehatan yang bertugas di sembilan Puskesmas se-Kota Kendari untuk menangani jika ada pecandu narkoba yang datang melapor untuk direhabilitasi.
"Kita sudah memberikan pelatihan di bidang adiksi dengan topik asesmen dan rencana terapi (UTC-5) kepada 14 petugas puskesmas di Kota Kendari," kata Koordinator Rehabilitasi BNN Sultra La Mala di Kendari, Sabtu.
Ia menyebut berapa petugas puskesmas yang dilatih yakni masing-masing dua orang dari Puskesmas Kemaraya, Puskesmas Poasia, Puskesmas Lepo-lepo Puskesmas Mokoau dan Puskesmas Puwatu
"Untuk di Puskesmas Kandai, Puskesmas Benu-benua, Puskesmas Mekar, dan Puskesmas Perumnas itu masing-masing satu orang yang kita latih," jelasnya.
Dengan dilatihnya petugas puskesmas untuk menangani pecandu narkoba, La Mala berharap pecandu atau keluarga pecandu mau dan berani melaporkan dirinya untuk menjalani rehabilitasi sehingga tidak tergantung lagi pada obat-obat terlarang.
"Dengan kita melatih petugas puskesmas menangani pecundu nantinya, kita harapkan para pecandu khususnya di Kota Kendari ini berani datang, supaya bisa sembuh," tutur La Mala.
La Mala menegaskan bahwa pecandu yang menjalani rehabilitasi baik rawat jalan maupun rawat inap dipastikan gratis dan bebas dari hukum karena dijamin Pasal 54 dan 55 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 pecandu wajib direhabilitasi.
"Mereka bisa datang langsung di sembilan puskesmas itu, atau bisa juga datang di Klink BNN Sultra atau di BNN Kendari, dipastikan gratis dan bebas hukum," kata La Mala.