Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan lahan untuk pemukiman korban bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan tanah ulayat dan sudah disetujui oleh suku adat.
"Itu tanah ulayat, punya adat dan suku adatnya sudah setuju," ujar Nusron di Jakarta, Kamis.
Tugas Kementerian ATR/BPN, lanjutnya, menyiapkan lahan dan memastikan lahan untuk pemukiman korban bencana erupsi Gunung Lewotobi tersebut berstatus clean and clear.
"Tugas kita hanya menyiapkan lahan dan memastikan lahannya clean and clear, karena mau dibangun untuk pemukiman untuk mengganti rumah penduduk yang terkena dampak," katanya.
Menurut Nusron, pemukiman untuk penduduk yang terkena dampak bencana erupsi Gunung Lewotobi tersebut akan dibangun oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
"Kita menyiapkan lahan, lahannya harus clean and clear," katanya.
Baca juga: ATR siapkan 50 hektare tanah untuk relokasi korban bencana Lewotobi
Sebagai informasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyiapkan 50 hektare tanah untuk relokasi korban bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kewenangan Kementerian ATR/BPN adalah untuk memastikan ketersediaan tanah untuk relokasi korban bencana.
Untuk mempercepat proses penanggulangan bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Nusron dalam waktu dekat akan melakukan verifikasi ulang terhadap tanah yang rencananya digunakan untuk relokasi.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyampaikan bahwa di atas tanah seluas 50 hektare itu, nantinya pemerintah akan mendirikan sebanyak 1.100 rumah untuk relokasi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.
Ara memastikan pembangunan rumah bencana untuk masyarakat terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Flores Timur, NTT, dekat dengan lokasi kerja warga.
Titik-titik rumah akan ditentukan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), juga melalui rekomendasi kepala daerah.
Baca juga: Menteri ATR siap mendukung pengadaan lahan untuk kebutuhan TNI