Baleg DPR dorong regulasi pengelolaan nikel di Sultra masuk Prolegnas

ANTARA - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) mendorong regulasi pengelolaan sumber daya alam di provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya potensi tambang nikel masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas tahun 2025. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Kendari, Rabu (13/11) menyebut nantinya regulasi yang dibuat akan memperkuat kewenangan pemerintah provinsi agar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)