Kendari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis, Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara pada Mei 2021 tercatat 98,32 atau mengalami kenaikan sebesar 0,49 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 97,84.
Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Sultra, Surianti Toar di Kendari, Rabu mengatakan, adapun NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 95,03; Subsektor Hortikultura (NTPH) 108,18; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 95,78.
Kemudian, subsektor Peternakan (NTPT) 107,33 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 101,54. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 103,39 atau naik sebesar 0,44 persen dari sebelumnya 102,93.
Ia mengatakan, pada bulan Mei 2021, secara nasional 25 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 9 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Sulawesi Utara yaitu sebesar 2,00 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Papua sebesar 1,21 persen.
Pada Mei 2021 Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 1,15 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada subkelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,68 persen; subkelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,67 persen; subkelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,19 persen.
Begitu pula, pada subkelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,38 persen; subkelompok kesehatan sebesar 0,03 persen; subkelompok transportasi sebesar 0,08 persen; subkelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,12 persen.
Sementara, subkelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,00 persen; subkelompok pendidikan sebesar 0,00 persen; subkelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,17 persen; dan subkelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,03 persen.
Dengan demikian lanjut Surianti, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) di Sultra pada bulan yang sama sebesar 98,37 atau naik 1,40 persen dibandingkan NTUP April sebesar 97,02.