Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memprogramkan penempatan warga transmigrasi asal Pulau Jawa pada 2022 setelah Bupati Muna LM Rusman Emba melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Bupati Bantul dan Sragen sebagai daerah asal calon pengirim warga transmigrasi itu.
Kadis Nakertrans Muna, Fajaruddin Wunanto, melalui pesan WhatsApp yang diterima di Kendari, Kamis mengatakan, kepercayaan Pemkab Muna sebagai daerah penempatan transmigrasi karena dinilai oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) dianggap berhasil selama ini.
"Dari rencana 120 KK warga transmigrasi itu akan ditempatkan di dua Unit pemukiman transmigrasi (UPT) di kawasan wilayah Muna Timur Raya (Mutiara). Rincianya, 20 KK di UPT Raimuna dan 100 KK di UPT Moolo di Kecamatan Maligano.
"Penempatan warga trans pada 2022 merupakan kelanjutan dari program transmigrasi di tahun ini yang sempat mengalami penundaan, dampak dari pandemi COVID-19 yang hingga kini belum dinyatakan selesai," ujar Fajaruddin.
Ia juga menambahkan, Dengan adanya penempatan warga trans itu, otomatis akan ada pula penganggaran yang dikucurkan Kementerian PDTT untuk pembangunan sarana dan prasaran pemukiman di UPT Raimuna dan Moolo yang rencanakan akan dibahas pada 29 Mei 2021.
"Kabupaten Muna masuk di desk III bersama Muna Barat (Mubar), Konawe Selatan (Konsel) dan Konawe Utara (Konut)," tuturnya.
Kawasan pemukiman transmigrasi di beberapa lokasi di wilayah Muna Timur Raya semuanya dianggap berhasil. Tak salah bila Kementerian DPDTT, kembali meluncurkan program pembangunan dan penempatan transmigrasi tahun 2022 mendatang.
Fajaruddin juga menambahkan, pembangunan dan penempatan transmigrasi itu ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Muna, LM Rusman Emba, Bupati Bantul dan Sragen yang disaksikan Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, serta Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Ridwan Bae dan Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Aisyah Gamawati di Jakarta (27/5).