Kendari (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mengajak masyarakat setempat yang ingin mengurus administrasi kependudukan untuk memanfaatkan aplikasi Jaga Kendari (Jari) yang telah diresmikan.
Kepala Disdukcapil Kendari, Asni Bonea, di Kendari, Senin, mengatakan saat ini aplikasi Jari sudah bisa diakses dan diunduh melalu website jari.kendarikota.go.id atau melalui Play Store dengan menggunakan telepon pintar.
"Ini adalah kerja sama antara Disdukcapil dan Inspektorat Kendari. Melalui aplikasi ini masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan seperti e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan lainnya, tidak perlu repot ke Kantor Disdukcapil untuk mengantre," katanya.
Mantan Sekwan DPRD Kendari ini mengungkapkan bagi masyarakat yang ingin berurusan di Disdukcapil, diwajibkan untuk mengunduh aplikasi Jari, karena di dalam aplikasi tersebut sudah ada beberapa fitur layanan yang bisa diakses oleh masyarakat yang ketika tiba di Kantor Disdukcapil tidak perlu lagi mengantre.
"Semua sudah ada di dalam, termasuk fitur nomor antrean, sehingga masyarakat tinggal melengkapi data yang diminta oleh aplikasi, lalu melampirkannya saat ke Disdukcapil untuk proses foto atau pencetakan identitas," katanya.
Inspektur Kota Kendari Syarifuddin mengatakan bahwa di dalam aplikasi Jari terdapat fitur untuk mengetahui jumlah atau stok blangko e-KTP maupun KIA sehingga bisa diketahui langsung oleh masyarakat.
"Ketersediaan blangkonya kami selalu update supaya masyarakat tahu jumlahnya. Kendatipun kosong kami tetap melayani yang tentunya diganti dengan surat keterangan (Suket) sementara, tapi kami selalu mengusahakan blanko tersedia dengan rutin mengajukan di Kemendagri," katanya.