Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sleman Kombes Edy Setyanto dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman Bambang Yunianto kompak meminta maaf di hadapan seluruh anggota Komisi III DPR RI buntut polemik penetapan suami korban penjambretan sebagai tersangka karena pelaku meninggal dunia.
Edy saat rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, mengaku merasakan apa yang dirasakan oleh Hogi selaku suami korban.
Dia mengaku menetapkan Hogi sebagai tersangka demi kepastian hukum.
"Pada kesempatan ini kami mohon maaf pada seluruh masyarakat Indonesia, dan utamanya kepada Mas Hogi dan Ibu Arsita (korban penjambretan)," kata Edy.
Dia pun mengaku kurang tepat dalam menerapkan pasal ketika memproses perkara tersebut.
Sementara itu, Bambang Yunianto pun memohon maaf karena kejaksaan hanya semata-mata mencari solusi dan membuat perkara tersebut tuntas, setelah menerima tersangka dan menerima proses lainnya.
Maka dari itu, dia pun langsung berupaya untuk menerapkan keadilan restoratif atau restorative justice demi menemukan keadilan, dengan mempertemukan kedua belah pihak.
"Akan tetapi, kami tetap akan minta petunjuk pimpinan dalam hal ini untuk menyelesaikan lebih lanjut, terhadap perkara yang saat ini sedang kita atensi bersama," kata dia.
Komisi III DPR RI pun meminta kepada para penegak hukum tersebut untuk menghentikan seluruh proses hukum terhadap Hogi yang ditetapkan tersangka karena membela istrinya. DPR RI pun meminta kepada Kapolres, Kajari, maupun aparat lainnya untuk berhati-hati dalam menegakkan hukum, karena harus menciptakan keadilan bagi masyarakat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolres-Kajari Sleman kompak minta maaf di DPR buntut polemik jambret

