
DJPb: Pendapatan negara 2025 di Sultra menurun akibat RKAB tak terbit

Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi pendapatan negara di wilayah Bumi Anoa sepanjang tahun 2025 melemah akibat Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tambang pada beberapa wilayah tak terbit.
Kepala Kanwil DJPb Sultra Iman Widhiyanto saat dihubungi di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa pendapatan negara yang paling berpengaruh akibat tak terbitnya RKAB tambang di beberapa wilayah tersebut terdapat di sektor penerimaan perpajakan.
"Realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan 31 Desember 2025 mencapai Rp3,98 triliun dengan rincian penerimaan pajak Rp3,71 dan penerimaan kepabeanan Rp277 miliar," kata Iman Widhiyanto.
Dia menyebutkan bahwa penerimaan tersebut mengalami kontraksi sebesar 7,70 persen. Meski begitu, di sektor kepabeanan mengalami pertumbuhan yang signifikan mencapai 67,34 persen dari tahun ke tahun atau year on year (yoy).
Iman Widhiyanto menyampaikan bahwa penerimaan pajak yang mengalami kontraksi paling tertinggi adalah Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 62,44 persen, dan diikuti oleh pajak pertambahan nilai sebesar 32,05 persen.
"Kontraksi ini pada umumnya disebabkan turunnya penerimaan perpajakan khususnya dari sektor pertambangan sebagai akibat RKAB tambang pada beberapa wilayah belum terbit, sehingga kegiatan pertambangan belum dapat dijalankan," ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa hal lain yang sedikit mempengaruhi melemahnya pendapatan negara 2025 di Sultra, yakni disebabkan oleh harga nikel yang flukuatif dan permintaan ekspor komoditas aspal Buton yang berkurang karena kondisi pasar global yang tidak menentu.
Sedangkan untuk penerimaan kepabeanan, Iman Widhiyanto menyebutkan bahwa untuk periode 2025 pihaknya mencatat pemasukan yang disumbangkan dari bea masuk sebesar Rp276 miliar yang sudah melebihi dari target yang ditetapkan dengan presentasi pencapaian sekitar 122 persen.
"Pendapatan dari sisi cukai sebesar Rp2,23 miliar. Pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai yang signifikan ini didorong oleh adanya importasi gula dari Brazil yang dilaksanakan oleh perusahaan di Bombana," lanjutnya.
Selain itu, dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP, DJPb Sultra mencatat realisasi di 2025 mencapai Rp932 miliar. Jumlah tersebut juga telah melampaui target yang ditetapkan dengan presentasi sebesar 131,69 persen.
"Terdiri dari PNBP lainnya sebesar Rp522,16 miliar dan dari BLU Rp410,74 miliar," ungkapnya.
Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor:
Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026
