Kolaka (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kolaka menyediakan layanan digital untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak dan retribusi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Jadi, wajib pajak dan wajib retribusi tidak perlu lagi datang ke Bapenda, karena semua bisa dilakukan secara online melalui kanal-kanal yang kami sediakan untuk memudahkan masyarakat. Seperti pembayaran melalui ATS (Asynchronous Transfer System), QRIS, Dana, virtual account, dan beberapa layanan digitalisasi lainnya," kata Kepala Bapenda Kolaka Muh Ridha Tahrir saat ditemui di Kolaka, Rabu.
Ridha Tahrir menyampaikan bahwa penerimaan pajak dan retribusi di Kolaka diharapkan bisa mendorong pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pajak dan retribusi ini dapat membantu pemerintah daerah merealisasikan visi-misi Bupati Kolaka, yaitu meningkatkan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat menuju Kolaka yang berkeadilan, maju, dan unggul," ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa sistem digitalisasi tersebut dinilai berhasil dalam menumbuhkan realisasi penerimaan pajak di Kolaka pada tahun 2025 sebesar Rp112,5 miliar, yang berdasarkan data mengalami pertumbuhan sebesar Rp55 miliar, jika dibandingkan pada tahun 2024 sebesar Rp57,5 miliar.
Capaian penerimaan pajak Rp112,5 miliar itu bersumber dari pajak reklame Rp602,2 juta, pajak parkir Rp194,6 juta, pajak air tanah Rp1,02 miliar, pajak sarang burung walet Rp252 ribu, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp8,02 miliar, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkantoran (PBBP2) sebesar Rp6,3 miliar.
Kemudian, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp3,1 miliar, PBJT (pajak barang dan jasa tertentu) makanan dan minuman Rp10,3 miliar, PBJT tenaga listrik Rp43,2 miliar, PBJT jasa perhotelan Rp4,5 miliar, PBJT jasa kesenian dan hiburan Rp645,5 juta, opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp19,5 miliar, dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp14,7 miliar.
"Sedangkan untuk realisasi retribusi tahun 2025 sebesar Rp16,3 miliar," ucapnya.
Selain layanan digital, pihaknya juga akan mengoptimalkan pengawasan pajak di empat sektor Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kolaka guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Optimalisasi pengawasan pajak PSN tersebut untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dan memastikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan daerah.
"Empat PSN tersebut, yaitu PT Antam, PT IPIP, PT Ceria, dan PT Vale. Ini adalah langkah awal kami, dan selanjutnya kami akan berkolaborasi dengan tim optimalisasi PAD yang dibentuk oleh Bupati Kolaka. Tim ini akan melakukan analisis mendalam terhadap potensi-potensi pajak dan retribusi di Kabupaten Kolaka," tambahnya.

