Kendari (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh penyuluh KB dan petugas lapangan KB (PKB/PLKB) agar dalam melakukan penyuluhan kepada masyarakat secara online.
"Penyuluh KB/PLKB bisa tetap bekerja melakukan Penyuluhan/Pelayanan/Penggerakan/Pengembangan atau Penyuluhan dan Non Penyuluhan dengan memanfaatkan Media Daring, media sosial dan lainnya," kata kepala Perwakilan BKKBN Sultra, Syahruddin, di Kendari, Rabu.
Untuk kegiatan kegiatan non penyuluhan katanya, bisa melakukan analisa/kajian/telaah/pembelajaran mandiri modul modul seperti yang disarankan pimpinan BKKBN yaitu Modul PK 2020, membuat pertanyaan pertanyaan terkait PK 2020.
"Dalam kondisi wabah seperti sekarang ini, Penyuluh KB/PLKB agar mengurangi kegiatan melakukan Penyuluhan yang melibatkan banyak orang," katanya.
Terkait Pemerintah Daerah tempat Penyuluh KB/PLKB bekerja menerapkan kebijakan Work From Home (WFH), maka Penyuluh KB/PLKB dapat mengikuti kebijakan tersebut sesuai Instruksi pimpinan daerah.
"Namun WFH itu bukan liburan atau tidak bekerja. Semua aktivitas di WFH bisa di catat dan dilaporkan melalui evisum.
Selanjutnya kata Syahruddin, lakukan koordinasi dengan atasan langsung dan dinas terhadap aktivitas yang dilakukan selama WFH.
Penyuluh KB/PLKB yang menerapkan WFH atas kebijakan Pemda dan ijin atasan langsung katanya, maka aktivitas dan pengisian evisum bisa dilakukan di rumah.
"Fiture GPS dalam evisum merupakan media untuk Pemantauan, jika Atasan Langsung dan Dinas mengetahui kondisi tsb maka keg/aktivitas dilakukan dirumah akan tetap dinilai atau dinilai sesuai," pungkasnya.