Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) selama masa tanggap darurat COVID-19, tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat yang hendak mengurus izin.
Kepala DPM-PTSP Kendari, Satria Damayanti, di Kendari, Senin, pelayanan tetap dilakukan dengan membuat shift terhadap pelayanan.
"Jika pada hari biasa layanan pendaftaran dilakukan 4 staf, saat ini hanya dilakukan 2 orang. Begitu juga di bagian help desk," katanya.
Selain itu kata dia, untuk memudahkan layanan kepada masyarakat, maka DPM-PTSP akan membuka layanan grup WhatsApp untuk konsultasi awal maupun layanan front office.
"Pemohon dapat masuk kesitu untuk melakukan upaya konsultasi awal sebelum membawa berkasnya ke sini (PTSP), itu upaya kami agar petugas kami tidak langsug begitu lama melakukan tatap muka dengan pemohon," katanya.
Setelah semua sudah jelas katanya, seperti persyaratan sudah dipenuhi dan berkas dokumen sudah disiapkan pemohon bisa datang dan menitip berkasnya untuk dilakukan verifikasi.
"Apabila lengkap kami akan proses dan apabila selesai kami akan menyampaikan melalui sms gateway dan mereka sisa datang ambil," katanya.
Dia mengimbau kepada para pemohon perizinan untuk mengakses terlebih dahulu grup wa, sebelum datang mengurus izin.
"Supaya tidak terlalu ramai orang dan lama waktu untuk bertatap muka dengan petugas kami," katanya.