Hari Korpri, Kemenkumham diminta jadi perekat-pemersatu bangsa
Kendari (ANTARA) - Seluruh jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara diminta agar mewujudkan jiwa Korps Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa.
Hal itu berdasarkan pesan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang dibacakan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra, Muslim saat bertindak sebagai Inspektur upacara peringatan Hari Korpri ke-48 di pelataran Kanwil Kemenkumham Sultra di Kendari, Jumat (28/11).
Muslim mengatakan, dalam kondisi atau suasana apapun, jiwa korps tetap harus dijaga. Ia mengatakan bahwa Korpri bukan organisasi politik, tetapi organisasi kedinasan untuk mewujudkan setiap target dari pemerintah.
"Jiwa Korps harus terus dijaga meskipun dalam suasana politik apapun, karena Korpri bukan organisasi politik tetapi merupakan organisasi kedinasan yang berfokus pada penyelenggaraan pemerintahan untuk memastikan setiap target dan tujuan yang sudah ditetapkan dapat terwujud dengan baik," katanya.
Ia juga mengatakan, bahwa setiap anggota Korpri harus memiliki karakter dasar sebagai birokrasi yang melayani serta berkarya bagi Bangsa dan Negara.
"Hal itu sesuai tema hari ulang tahun Korpri, yakni "Melayani, Berkarya dan Menyatukan Bangsa". Berdasarkan tema ini, Presiden berharap kepada seluruh anggota Korpri untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat," katanya.
Upacara tersebut dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan, Muslim, mewakili Kepala Kantor Wilayah bertindak sebagai Inspektur Upacara, dengan Komandan Upacara Kepala Sub Bidang Pembinaaan Teknologi Informasi dan Kerjasama Darwin Burhan dan Inspektur Upacara Kepala Bagian Umum, Ahmad Sahrun.
Baca juga: Korpri Kendari Intens Sosialisasi Penyuluhan Cegah Korupsi
Upacara itu diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) Kemenkumham Sultra yang ada di Kota Kendari mulai dari Kantor Wilayah, Lambaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari, Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari.
Selanjutnya, Kantor Imigrasi (Kanim) Kendari, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kendari, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kendari, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kendari, dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kendari.
Hal itu berdasarkan pesan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang dibacakan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra, Muslim saat bertindak sebagai Inspektur upacara peringatan Hari Korpri ke-48 di pelataran Kanwil Kemenkumham Sultra di Kendari, Jumat (28/11).
Muslim mengatakan, dalam kondisi atau suasana apapun, jiwa korps tetap harus dijaga. Ia mengatakan bahwa Korpri bukan organisasi politik, tetapi organisasi kedinasan untuk mewujudkan setiap target dari pemerintah.
"Jiwa Korps harus terus dijaga meskipun dalam suasana politik apapun, karena Korpri bukan organisasi politik tetapi merupakan organisasi kedinasan yang berfokus pada penyelenggaraan pemerintahan untuk memastikan setiap target dan tujuan yang sudah ditetapkan dapat terwujud dengan baik," katanya.
Ia juga mengatakan, bahwa setiap anggota Korpri harus memiliki karakter dasar sebagai birokrasi yang melayani serta berkarya bagi Bangsa dan Negara.
"Hal itu sesuai tema hari ulang tahun Korpri, yakni "Melayani, Berkarya dan Menyatukan Bangsa". Berdasarkan tema ini, Presiden berharap kepada seluruh anggota Korpri untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat," katanya.
Upacara tersebut dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan, Muslim, mewakili Kepala Kantor Wilayah bertindak sebagai Inspektur Upacara, dengan Komandan Upacara Kepala Sub Bidang Pembinaaan Teknologi Informasi dan Kerjasama Darwin Burhan dan Inspektur Upacara Kepala Bagian Umum, Ahmad Sahrun.
Baca juga: Korpri Kendari Intens Sosialisasi Penyuluhan Cegah Korupsi
Upacara itu diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) Kemenkumham Sultra yang ada di Kota Kendari mulai dari Kantor Wilayah, Lambaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari, Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari.
Selanjutnya, Kantor Imigrasi (Kanim) Kendari, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kendari, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kendari, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kendari, dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kendari.