Kendari, Antara Sultra - Sekretariat Dewan KORPRI Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, intens melakukan sosialisasi penyuluhan pencegahan korupsi kepada anggotanya lingkup Pemkot Kendari.
Sekretaris Dewan Korpri Kendari, Amir Mahmud Moita, di Kendari, Rabu, mengatakan kegiatan itu bermaksud agar anggota KORPRI lebih paham dan mengerti tentang undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Sehingga anggota KORPRI khususnya lingkup Kota Kendari bisa terhindar dari tindak pidana korupsi," katanya.
Disebutkan, pihaknya baru saja menggelar kegiatan penyuluhan yang diperuntukkan bagi lurah, camat, dan perwakilan semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Kendari pada Selasa (7/11).
"Pada kesempatan itu kami hadirkan pemateri dari BPKP Provinsi Sultra, Inspektorat Kendari dan bagian hukum Kendari," katanya.
Amir mengatakan, upaya pencegahan korupsi ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, terutama aparat pemerintahan, karena itu sosialisasi ini penting diikuti guna menciptakan pemerintah yang bebas dari tindak pidana korupsi.
Menurut Amir, untuk menumbuhkan kesadaran pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung, melainkan menjadi tanggung jawab setiap anak bangsa, makanya semua pihak diharapkan dapat berperan dalam setiap tahap pemberantasan korupsi mulai dari pencegahan, pengawasan dan penindakkan.
"Kesalahan administrasi biasanya menjadi pintu masuk terjadinya perilaku korupsi. Karena itu, saya ingatkan pelajari aturan dengan sebaik-baiknya, jika ini dilakukan, saya yakin perilaku korupsi dapat kita cegah," katanya.