Kendari (ANTARA) - Realisasi penerimaan pajak daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024 mencapai 97,83 persen atau dari target Rp58,183 miliar terealisasi Rp56,941 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kolaka Muhammad Ridha Tahrir di Kolaka, Rabu mengatakan target penerimaan pendapatan daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp58.183.516.140, hanya terealisasi Rp 56.941.904.217, atau sebesar 97,83 persen dan masih minus sebesar Rp1,2 miliar lebih.
Menurut Ridha Tahrir, dari sejumlah jenis penerimaan pajak daerah ada yang melampaui target, namun ada juga pajak yang tidak memenuhi target sehingga penerimaan pajak daerah mengalami kekurangan.
Jenis pajak daerah yang melampaui target yakni pajak perhotelan mencapai 109,90 persen dari target Rp2,750 miliar terealisasi sebesar Rp3,022 miliar, pajak restoran target Rp6,084 miliar terealisasi sebesar Rp6,408 miliar atau mencapai 105,33 persen.
Kemudian pajak penerangan jalan PLN dan non PLN dari target sebesar Rp28,011 miliar terealisasi Rp28,416 miliar lebih dengan persentase 101,45 persen. Pajak mineral bukan logam dan batuan dari target Rp6,053 miliar terealisasi sebesar Rp6,853 miliar persentase 113,23 persen.
Sementara penerimaan pajak yang belum mencapai target diantaranya, pajak reklame target Rp910 juta terealisasi Rp444,792 juta atau 48,88 persen. Pajak jasa hiburan target Rp840 juta terealisasi Rp579,616 juta persentase 69,05 persen, Pajak jasa parkir target Rp200 juta terealisasi Rp191,6 juta persentase 95,82 persen.
Selain itu, pajak air tanah target Rp810 juta terealisasi Rp682 juta, persentase 84,2 persen, Pajak PBB-P2 target Rp7,475 miliar terealisasi Rp5,349 miliar persentase 71,56 persen. BPHTB pemindahan hak target Rp5 miliar realisasi Rp4,520 miliar persentase 90,40 persen. Pajak sewa/kontrak yang panggung reklame target Rp25 juta realisasi Rp23,540 juta persentase 94,16 persen. Dan pajak sarang burung walet target Rp50 juta realisasi Rp750.000, persentase 1,50 persen.
"Sebenarnya penerimaan pajak daerah itu memenuhi target semua, hanya saja karena faktor keterlambatan penyetoran dari masing-masing jenis sektor penerimaan pajak," katanya.