Kendari (Antaranews Sultra) - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sulawesi Tenggara mewajibkan seluruh bakal calon legislatif (bacaleg) untuk mensosialisasikan pasangan cagub-cawagub Sultra Rusda Mahmud-Sjafei Kahar.
Ketua Perindo Sultra, Jaffray Bittikaka, di Kendari, Rabu, mengatakan upaya itu merupakan komitmen Perindo untuk bergerak dalam memenangkan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Rusda Mahmud-Sjafei Kahar di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra.
"Perindo menegaskan komitmen ikut berjuang memenangkan Rusda Mahmud dan Sjafei Kahar. Itu artinya semua sumber daya partai harus dilibatkan. Termasuk bakal caleg dan calegnya nanti, itu wajib memenangkan RM-SK,? kata Jaffray Bittikaka.
Ia mengatakan, usai mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada Rusda-Sjafei, pengurus Perindo Sultra langsung bergerak dengan memberdayakan bakal calon anggota legislatif (Caleg) untuk ikut serta memenangkan pasangan yang dikenal tegas, santun dan berkomitmen itu.
"Seperti yang diperlihatkan saat para bakal caleg ini mendaftar di seluruh DPW Perindo Sultra. Mereka kompak Salam Tiga Jari di sela-sela pendaftaran," katanya.
Ia mengaku, Perindo Sultra sendiri sejak awal sudah menegaskan sikapnya komitmen berada di barisan RM-SK.
"DPW sudah memerintahkan DPD dan DPC satu komando ke Rusda - Sjafei. Juga gerbong sayap partai yang sudah terbentuk di Sultra ada 7 sayap, semua mesin partai dan struktur sayap kita gerakkan dengan maksimal. Tentu ini sudah kami tidaklanjuti dengan instruksi-instruksi langsung ke bawah. Perindo yang pasti siap bekerja," katanya.
Pilkada Gubernur Sultra diikuti tiga pasangan calon, yakni nomor urut satu Ali Mazi-Lukman Abunawas diusung Partai Demokrat (tiga kursi) dan Partai Golkar (tujuh kursi), total 10 kursi di DPRD Sultra.
Nomor urut dua pasangan Asrun-Hugua diusung PAN (sembilan kursi), PDIP (lima kursi), PKS (lima kursi), Hanura (tiga kursi), dan Gerindra (empat kursi), total 26 kursi di DPRD Sultra.
Nomor urut tiga pasangan Rusda Mahmud-Sjafei Kahar diusung Demokrat (enam kursi), PPP (dua kursi) dan PKB (satu kursi), total sembilan kursi di DPRD Sultra.