Kendari (Antaranews Sultra) - Sebanyak tiga anggota DPRD Sulawesi Tenggara mengajukan surat penguduran diri di Sekretariat Dewan karena terkait pencalonannya dalam Pilkada serentak 2018 di kabupaten/kota di Sultra.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang Undangan Sekertartia DPRD Sultra, Robert Piter Rarru saat dihubungi di Kendari, Rabu, membenarkan terkait tiga anggota DPRD yang mencalonkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati di daerah masing-masing.
"Ada tiga anggota dewan yang akan tampil pada Pilkada itu sudah mengajukan surat pengunduran diri. Namun terkait pemberhentian akan dilakukan setelah ketiga legislator tersebut ditetapkan sebagai calon kepala daerah oleh peneyelenggara pilkada yakni KPU," ujarnya.
Ia mengatakan, tiga anggota DPRD Sultra itu adalah Litanto politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai calon bupati di Konawe, Syahrul Beddu politis Partai Golkar bakal calon wakil bupati di Kolaka dan Ikhasn Ismail dari Partai Gerindra sebagai calon wakil wali kota Baubau.
Menurut Robert, setelah KPU menetapkan mereka sebagai calon, selanjutnya Sekretaris Dewan akan menyurat ke partai masing-masing untuk meminta Surat Keputusan pemberhentian dan usulan PAW.
"Jadi hingga saat ini, sekertariat dewan tinggal menunggu penetapan calon di KPU baru akan menyurat ke masing-masing partai," katanya seraya menambahkan bahwa sebelum KPU menetapkan mereka sebagai calon, masing-masing anggota dewan yang ikut Pilkada ini masih berkewajiban melaksanakan tugas dan fungsinya di DPRD.
"Aturannya adalah bila KPU sudah menetapkan mereka sebagai calon, maka secara otomatis mereka diberhentikan secara hormat. Karena setelah itu, langsung diproses dan SK pemberhentiannya terhitung sejak penetapan dari KPU," tuturnya.
Untuk diketahui bahwa Litanto yang kini duduk sebagai komisi III DPRD dan juga Ketua Frkasi PDI Perjuangan mencalonkan diri sebagai calaon Bupati Konawe berpasangan dengan Hj Murni Tombili, sementara Iksan Ismail calon wakil wali kota baubau yang duduk di Komisi IV DPRD Sultra akan mendampingi Hj Wa Ode Maasra Manarfa sebagai Wali Kota Baubau.
Sedangkan Syahrul Beddu yang mencalonkan diri sebagai wakil Bupati Kolaka dan kini duduk di Komisi III DPRD Sultra akan memdampingi Asmani Arif sebagai calon bupati Kolaka..