Unaaha (Antara Sultra) - Aparat Kepolisian mengendus dugaan penyelewengan dana rutin Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Konawe Utara tahun anggaran 2014.
Kapolres Konawe AKBP Jemi Junaidi di Unaaha, mengatakan penyelidik telah merangkum alat bukti untuk kepentingan pengusutan dugaan penyelewengan uang negara tersebut.
"Kepolisian menerima laporan dari elemen masyarakat peduli pemberantasan korupsi sehingga berkewajiban untuk menindaklanjuti dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti," kata Kapolres Jemi.
Hingga saat ini penyelidik telah memintai informasi dari 12 orang yang mengetahui atau mereka yang ikut bertanggungjawab mengelola anggaran sekitar Rp400 juta tersebut.
"Berdasarkan informasi yang dihimpun terindikasi kuat kebocoran uang negara sehingga mereka atau pejabat pengelolah harus bertanggungjawab secara hukum," katanya.
Kepolisian, lanjut dia, bersinergi dengan institusi pemeriksa keuangan negara untuk memastikan ada atau tidak terjadi kerugian negara sebagai komponen utama kelanjutan penanganan kasus dimaksud.
"Penyelidik menunggu audit khusus pemeriksa karena namanya tindak pidana korupsi berarti ada kerugian keuangan negara dan ada pihak yang diuntungkan. Itulah sebabnya kasus ini belum ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya.
Kapolres Jemi mengimbau pejabat birokrasi, khususnya yang diberi amanah mengelola uang negara agar mengedepankan azas kehati-hatian dan bertanggung jawab.